Bagi Bangsa Indonesia, korupsi dan sejenisnya merupakan suatu kejahatan bahkan dimasukkan dalam ekstraordinary crime (Kejahatan luar biasa) setara dengan terorisme. Hal tersebut dikarenakan dampak luasnya yang merusak sistem negara, melanggar hak asasi manusia, menghambat pembangunan, dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Banyak negara dan rakyatnya hancur karena ulah para koruptor yang merugikan keuangan negara. Sendi-sendi kehidupan ekonomi bangsa luluh lantak karena para tikus-tikus berdasi dengan segala janjinya ketika diambil sumpah dan jabatan.
Oleh karena itu perlu ikhtiar bersama semua pihak untuk memutus budaya korupsi di Indonesia karena dampak negatifnya yang luar biasa. Salah satu usaha yang dilakukan dengan memberikan sosialisasi maupun penyuluhan terhadap para mahasiswa. Mereka dibekali pemahaman tentang dampak, penyebab maupun perannya terkait korupsi.
Bertempat di Aula STMIK AMIKOM Surakarta, pada Rabu (24/09/2025) dilakukan sosialisasi tentang peran mahasiswa dalam pencegahan korupsi. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh mahasiswa baru yang jumlahnya ratusan dan acara itu merupakan bagian dari kegiatan PPM (Pengembangan Potensi Mahasiswa) yang dilakukan selama tiga hari (22-25 September 2025)
Sedangkan dalam acara sosialisasi itu mendatangkan pemateri Bapak Dr. Hadis Turmudi, M.H yang sekaligus dosen pemangku Mata Kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada kesempatan tersebut menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. Selain itu juga disampaikan data terakhir kondisi berbagai kasus korupsi di Indonesia sebagai bahan renungan dan evaluasi Bersama.
“Mahasiswa memiliki peran strategis dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia yang saat ini terus berjalan secara masif” terang Dr. Hadis Ketika memberikan sosialisasi.
Acara berjalan dan dikuti dengan serius oleh peserta yang memberikan sinyal pentingnya mengetahui dan memahami bahaya korupsi terhadap semua aspek kehidupan. Selain itu adanya ruang diskusi juga menjadikan acara lebih hidup dan semarak pada pagi itu.
Acara sosialisasi anti korupsi tersebut seakan mempertegas komitmen STMIK AMIKOM Surakarta sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi untuk terus memerangi budaya korupsi di Indonesia. Oleh karenanya mahasiswa diharapkan mampu dicerdaskan bukan hanya secara intelektual saja namun juga dibekali dengan moral dan mental yang anti korupsi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”