Barru – Suasana duka menyelimuti jajaran Polres Barru. Upacara pelepasan jenazah almarhum Ipda Arman, Kasi Keuangan Polres Barru, berlangsung khidmat di kediamannya di Kelurahan Lapadde, Kota Parepare, Jumat (24/10/2025).
Almarhum Ipda Arman wafat pada Kamis (23/10/2025). Dalam prosesi pelepasan tersebut, Kabag Ops Polres Barru Kompol Ridwan bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Sejumlah personel Polres Barru bersama Polres Parepare turut hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum, yang dikenal disiplin, berdedikasi tinggi, dan berkepribadian hangat selama berdinas.

Usai upacara, jenazah diberangkatkan menuju Kabupaten Enrekang untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H. menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian Ipda Arman.
“Atas nama keluarga besar Polres Barru, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Almarhum dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab dan berdedikasi dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tutur Kapolres.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




























































