Bantul – (MTsN 6 Bantul) – Tiga guru dari MTsN 6 Bantul menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS yang mengangkat tema “Pemanfaatan AI untuk Penyusunan Administrasi Pembelajaran”. Kegiatan ini dilaksanakan di MTsN 7 Bantul pada Rabu (30/07/ 2025) dan dihadiri oleh puluhan guru IPS dari berbagai madrasah tingkat MTs se-Kabupaten Bantul.
Ketiga guru tersebut adalah Ma’mur Amprani, Siti Muslikah, dan Dias Novita Sari yang aktif berpartisipasi dalam sesi pelatihan yang berfokus pada pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan, khususnya ChatGPT, dalam menyusun perangkat administrasi pembelajaran seperti Modul Ajar dan instrumen evaluasi. “Ini pengalaman baru dan sangat bermanfaat. Kami jadi lebih efisien dalam menyusun perangkat ajar, tapi tetap bisa menyesuaikan dengan karakter siswa kami,” ujar Siti Muslikah, salah satu peserta dari MTsN 6 Bantul.
Pelatihan ini dipandu oleh fasilitator MGMP yang juga telah mengikuti pelatihan nasional tentang integrasi AI dalam pendidikan. Para peserta diajak praktik langsung menggunakan ChatGPT untuk menyusun dokumen pembelajaran berbasis Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan guru-gurunya. “Kami dorong terus para guru untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ini langkah nyata menuju madrasah yang lebih inovatif,” tuturnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, guru-guru IPS dapat lebih kreatif dan produktif dalam menyiapkan pembelajaran yang berkualitas, relevan, dan selaras dengan perkembangan zaman.(mus/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”