Arga Makmur — Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Bidang Layanan Humas dan Informasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur, pada Rabu (22/10/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Sudirwan, dan disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, bersama jajaran pejabat struktural serta staf Tata Usaha Lapas Arga Makmur.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas didampingi Kasubbag Tata Usaha memaparkan secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi bidang layanan humas dan informasi, termasuk pengelolaan kepegawaian serta Barang Milik Negara (BMN). Selanjutnya, Tim Kanwil melakukan peninjauan dan pemeriksaan administrasi guna memastikan kesesuaian antara pelaksanaan teknis di lapangan dengan standar operasional yang berlaku.
Selain melakukan evaluasi, Kabag Tata Usaha dan Umum juga memberikan sejumlah arahan penting, di antaranya agar Lapas segera menginventarisir kebutuhan bahan makanan (Bama) bagi WBP, menyusun daftar inventaris masalah di bidang SDM dan BMN, serta menindaklanjuti rencana transfer barang eks Rupbasan ke Lapas Arga Makmur.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan tugas, khususnya dalam bidang layanan humas dan informasi. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan yang telah disampaikan oleh tim Kanwil,” ujar Kalapas.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif, serta diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai bentuk sinergi antara jajaran Lapas Arga Makmur dan Tim Kanwil Ditjenpas Bengkulu.
Pelaksanaan Monev ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja di lingkungan Pemasyarakatan, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terutama pada aspek penguatan tata kelola, komunikasi publik, dan optimalisasi informasi Pemasyarakatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Arga Makmur semakin siap memberikan pelayanan terbaik, memperkuat sistem administrasi yang profesional, dan mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang Berdampak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”