Bantul (MTs N 6 Bantul) – Dalam rangka memastikan kelancaran proses pembuatan dan pengelolaan pendapatan kantin, Tim Pengembang Kantin MTs Negeri 6 Bantul melaksanakan pemantauan langsung terhadap Kantin Hilal pada Selasa (05/08/2025), salah satu kantin yang ada di lingkungan madrasah.
Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasional kantin berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, baik dari sisi kebersihan, kelayakan menu, maupun sistem pencatatan pendapatan dan pengelolaan keuangannya. Tim juga memberikan masukan serta arahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kantin bagi seluruh warga madrasah.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, memberikan apresiasi atas kinerja Tim Pengembang Kantin dalam mendampingi dan memantau proses pengembangan Kantin Hilal. Ia berharap upaya ini dapat mendorong terciptanya kantin sehat, aman, dan transparan dalam pengelolaannya, serta menjadi contoh kantin ideal bagi madrasah. “Kami sangat mengapresiasi langkah pemantauan ini. Semoga Kantin Hilal terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk siswa dan seluruh warga madrasah,” ujar Sugiyono.
Pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen madrasah dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, nyaman, serta mendukung program madrasah sehat.(frd)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”