Arga Makmur — Dalam upaya membentuk kepribadian yang berakhlak mulia dan memperkuat nilai toleransi antarumat beragama, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Moral Lintas Agama yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Selasa (21/10/2025) mulai pukul 08.20 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari berbagai latar belakang agama yang berkumpul di Ruang Aula Lapas Arga Makmur. Dengan semangat kebersamaan, para WBP tampak antusias mengikuti setiap sesi pembinaan moral yang disampaikan oleh para narasumber lintas agama secara daring.
Melalui kegiatan ini, Lapas Arga Makmur berupaya menanamkan nilai-nilai moral, kejujuran, tanggung jawab, dan kasih sayang antar sesama, tanpa memandang perbedaan keyakinan. Pembinaan moral lintas agama menjadi salah satu langkah strategis dalam membentuk karakter WBP agar siap kembali menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan kepribadian yang berkelanjutan dan inklusif.
“Melalui kegiatan lintas agama ini, kami ingin menumbuhkan semangat toleransi dan rasa saling menghargai antar sesama WBP. Moral yang kuat akan menjadi dasar bagi perubahan perilaku yang positif,” ujar Kalapas.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terutama dalam aspek penguatan pembinaan mental spiritual dan pembentukan karakter WBP yang berintegritas.
Dengan terselenggaranya Pendidikan Moral Lintas Agama ini, diharapkan seluruh WBP Lapas Arga Makmur dapat semakin memahami pentingnya hidup dalam kerukunan, menjunjung tinggi nilai moral, dan menjadikan pengalaman pembinaan sebagai bekal untuk kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”