Karimun, 18 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menggandeng PT MSM Tiga Matra Satria, perusahaan teknologi parkir nasional yang dipimpin putra daerah, untuk menata ulang sistem perparkiran di wilayah tersebut. Transformasi ini menjadi penanda berakhirnya era parkir liar yang selama ini tak terkontrol, dan memulai era baru yang lebih profesional, terukur, dan menguntungkan daerah.
🛑 Selama Ini: Parkir Liar Rawan Pungli & Tak Beri PAD Nyata
Dalam sistem lama, parkir sering kali dikelola secara tidak resmi, tanpa tiket, tanpa pencatatan, dan bahkan tanpa kontribusi ke kas daerah. Kondisi ini menciptakan potensi pungutan liar dan merugikan masyarakat serta pemerintah.
“Kita bicara soal miliaran rupiah potensi PAD yang bocor setiap tahun. Ini bukan masalah kecil. Inilah yang coba kami ubah,” ujar Yoel Yusnarto, Direktur Utama MSM Parking Group.
✅ Kini: Sistem Modern, Tiket Otomatis, dan PAD yang Bisa Diaudit
Dengan sistem digital MSM:
- Petugas menggunakan tiket cetak otomatis
- Setiap transaksi terekam di dashboard pusat
- CCTV dan sensor kendaraan dipasang di titik strategis
- Tarif parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda)
- Uang parkir masuk langsung ke kas daerah
“Kami ingin masyarakat tahu ke mana uang parkir mereka pergi. Bukan ke kantong oknum, tapi ke pembangunan daerah,” tegas Andri Budiman, Direktur Operasional PT MSM.
👥 Bagaimana Nasib Juru Parkir?
Isu utama yang ramai dibahas adalah soal juru parkir. Apakah akan digusur? MSM menjawab tegas: tidak. Justru, para juru parkir akan:
- Didata dan dilatih
- Dipekerjakan secara resmi
- Mendapat seragam, gaji tetap, dan SOP kerja
- Dipantau langsung oleh sistem pusat
“Kita bukan mengganti orangnya, kita mengganti sistemnya,” jelas Rudi Theodorus, Kepala Cabang MSM Karimun.
📈 PAD Karimun Diproyeksikan Naik Tajam
Dalam rencana kerjanya, MSM berkomitmen:
- Menyetorkan 100% retribusi parkir ke Pemkab
- Meningkatkan PAD minimal 10% per tahun
- Memberikan jaminan alat, sistem, dan tenaga kerja
- Tidak membebani APBD sepeser pun (semua investasi ditanggung pihak swasta)
🔍 Legalitas Lengkap dan Kantor Cabang Resmi
PT MSM telah mengantongi:
- OSS resmi dari Kementerian Investasi / BKPM
- Kantor cabang aktif di Baran Timur, Meral
- Legalitas penuh yang terverifikasi pusat dan daerah
🗣️ Masyarakat Diminta Dukung Perubahan
Transformasi sistem parkir bukan sekadar proyek, melainkan bagian dari reformasi tata kelola pelayanan publik. Pemerintah daerah dan PT MSM meminta dukungan masyarakat untuk bersabar dan ikut mengawasi implementasinya.
“Kalau parkir bisa jujur dan profesional, mengapa harus dipertahankan yang liar dan tak jelas?” — kutipan dari warga Kelurahan Sungai Raya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”