Nganjuk, 8 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung pelestarian kebudayaan dan peningkatan kesadaran sejarah di kalangan generasi muda, kegiatan bertajuk Traveling Vintage akan diselenggarakan pada hari Sabtu-Minggu, tanggal 12–13 Juli 2025 di Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025 yang didukung oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Timur.
Traveling Vintage akan mengajak para siswa-siswi SMA di Kabupaten Nganjuk untuk mengunjungi beberapa situs bersejarah penting, seperti Candi Ngetos, Candi Lor, Masjid Al-Mubarok Berbek, Museum Dr.Soetomo, serta Museum Anjuk Ladang sebagai tempat penyimpanan berbagai koleksi artefak dan dokumentasi sejarah lokal.
Anna Nur Nita, S. Hum (selaku penerima dana bantuan Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025) berkolaborasi denganYayasan Murtasiyo dan Yayasan Kulit Pohon, yang bersama-sama menggagas pendekatan edukatif dan kreatif dalam mengenalkan warisan budaya lokal kepada pelajar kabupaten Nganjuk. Melalui kunjungan ini, siswa tidak hanya diajak belajar sejarah, tetapi juga diajak merasakan langsung suasana situs bersejarah yang menjadi bagian dari identitas budaya Nganjuk.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa memiliki dan kepedulian terhadap peninggalan sejarah di daerah sendiri,” ungkap Anna Nur Nita selaku ketua panitia kegiatan. “Kami berharap, para siswa dapat melihat Nganjuk sebagai wilayah yang kaya budaya dan sejarah, serta merasa bangga akan akar kebudayaan mereka.” Imbuhnya.
Traveling Vintage menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas budaya dalam upaya pelestarian nilai-nilai sejarah, khususnya di kalangan generasi muda.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”