Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al-Fadiyah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025) di Lapangan SDIT Al-Fadiyah. Kegiatan ini diikuti oleh guru dan karyawan dengan penuh khidmat.
Upacara dipimpin oleh Ustadz Soegono, S.Pd., M.Pd. sebagai pemimpin upacara, sementara amanat pembina disampaikan oleh Ustazah Fatkul Muis, S.Pd., Kepala sekolah TKIT Al-Fadiyah. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa kemerdekaan bukan hanya perayaan seremonial, melainkan momentum untuk meneladani perjuangan para pahlawan serta mengisinya dengan semangat iman dan amal saleh.
“Sebagai warga Sekolah Islam Terpadu Al-Fadiyah, kita memiliki kewajiban ganda: mencintai tanah air sebagai bangsa Indonesia, sekaligus taat kepada Allah SWT sebagai seorang Muslim. Maka, kemerdekaan harus kita isi dengan semangat belajar, bekerja, dan berbuat baik sesuai ajaran Islam,” ujar Ustazah Fatkul.

Ia juga mengingatkan firman Allah SWT dalam QS. Ar-Ra’d ayat 11 tentang pentingnya memperbaiki diri. Menurutnya, disiplin, kejujuran, amanah, dan tanggung jawab harus menjadi bekal generasi penerus bangsa.
“ mari kita perbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik lebih disiplin, jujur, amanah, dan bertanggung jawab demi masa depan Indonesia yang diridhai Allah SWT,” tambahnya.

Upacara berlangsung khidmat dengan semangat persatuan dan kebangsaan. Seluruh peserta mengakhiri kegiatan dengan pekikan lantang, “Merdeka! Merdeka! Merdeka!” sebagai wujud cinta tanah air sekaligus penguat keimanan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































