Kedungmonggo, 17 Agustus 2025 – Warga Desa Kedungmonggo bersama mahasiswa Program Merdeka Mengabdi (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) https://umm.ac.id melaksanakan Upacara Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Desa Kedungmonggo, Minggu (17/8). Kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa PMM ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang.
Upacara diikuti oleh warga desa, pemuda-pemudi, perangkat desa, mahasiswa PMM, serta tamu undangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme, mulai dari persiapan pasukan, pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, mengheningkan cipta, hingga amanat pembina upacara.
Petugas upacara berasal dari mahasiswa PMM Bhaktiku Negeri dengan susunan:
Pemimpin Upacara: Sultan Althaf Rizq
Pembaca Teks Proklamasi: Wanudyogung Adi Mahardika
Dirigen: Memes Olga Putri
Paduan Suara: Elena Nova Aryadi dan Muhammad Reza Pahlevi
Menurut salah satu warga, Samsul, pelaksanaan upacara ini sangat berarti bagi masyarakat desa.
“Kami merasa bangga bisa memperingati kemerdekaan bersama mahasiswa PMM. Upacara ini semakin mempererat persaudaraan warga desa,” ujarnya.
Upacara bendera ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat persatuan dan kebersamaan warga Desa Kedungmonggo bersama mahasiswa PMM.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”