Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu kembali melakukan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dengan melaksanakan penggeledahan insidentil pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (29/11). Kegiatan yang dimulai pukul 15.40 WIB itu dipimpin langsung oleh jajaran pengamanan, melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Sub Seksi Keamanan, serta petugas regu jaga.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu mengenai peningkatan frekuensi deteksi dini dan penguatan sistem pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, menyasar beberapa titik hunian sebagai bagian dari upaya memastikan situasi Lapas tetap aman dan terkendali.
Dalam proses penggeledahan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area hunian untuk mencegah potensi kerawanan serta memastikan kepatuhan terhadap tata tertib yang telah ditetapkan. Kegiatan berjalan lancar dan menjadi bukti komitmen Lapas Bengkulu dalam menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menegaskan bahwa razia insidentil akan terus ditingkatkan sebagai langkah pengamanan preventif. Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian penting dari sistem pengawasan berkelanjutan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami berkomitmen memastikan Lapas Bengkulu selalu dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Pelaksanaan razia secara berkala merupakan langkah strategis untuk mendukung hal tersebut,” ujarnya.
Dengan berjalannya kegiatan secara baik dan tanpa hambatan, Lapas Bengkulu menegaskan kembali kesiapannya dalam menjaga integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus meminta arahan lanjutan dari pimpinan untuk peningkatan kualitas pengamanan ke depan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































