Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Urgensi dan Risiko RUU Penyesuaian Pidana: Menguji Ketangguhan Tata Kelola Hukum di Era Transisi

Dian Lestari by Dian Lestari
5 October 2025
in Opini
A A
0
RUU Penyesuaian Pidana

Source picture djpp.kemenkum.go.id

854
SHARES
1.2k
VIEWS

Keputusan pemerintah untuk mengedepankan diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana, yang sebelumnya tertunda di masa DPR yang lalu, menunjukkan pengakuan terhadap kegagalan legislasi sebelumnya. Namun, kebutuhan yang didorong oleh tenggat waktu politik ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah percepatan dalam pembuatan undangundang ini akan menghasilkan peraturan yang sah dan efektif, atau hanya sekadar solusi sementara? Dari sudut pandang Ilmu Pemerintahan, penundaan legislasi yang disengaja seperti RUU yang mengharmonisasi KUHP bukan hanya isu teknis, melainkan juga cermin dari disfungsi pengelolaan yang dapat mengancam kepastian hukum. Pendapat ini menekankan bahwa jika pembahasan RUU ini tidak mengedepankan prinsip Akuntabilitas Deliberatif, kita berisiko membuat undang-undang yang cepat, namun berkualitas rendah.

UU ini mengungkapkan kelemahan dalam Teori Siklus Kebijakan. Teori ini menekankan bahwa keberhasilan penerapan hukum sangat bergantung pada diselesaikannya tahap Legitimasi. Siklus kebijakan kita terhambat. RUU ini seharusnya menjadi penghubung harmonisasi setelah disahkannya KUHP baru, tetapi kini menjadi titik lemah struktural. Kegagalan DPR masa lalu dalam menyelesaikan RUU ini adalah kegagalan bukan hanya dari sisi prosedural, tetapi juga dalam menjamin akuntabilitas horizontal yakni tanggung jawab antara lembaga negara (Eksekutif dan Legislatif) dalam melaksanakan tugas konstitusional. Kegagalan dalam koordinasi ini merupakan ancaman serius terhadap efektivitas pemerintah.

Leaderboard Satu Rumah

Argumen paling kuat terhadap pembahasan RUU yang terburu-buru berakar pada Teori Legitimasi Rasional-Legal yang diusulkan oleh Max Weber. Legitimasi suatu produk hukum sangat terkait dengan proses yang rasional dan transparan. RUU Penyesuaian Pidana akan merevolusi tatanan hukum pidana secara signifikan. Apabila pembahasan dilakukan secara rahasia selama masa peralihan kekuasaan, tanpa mendengarkan suara publik, atau dikuasai oleh kepentingan politik jangka pendek, legitimasi hukum baru tersebut akan dipertanyakan. Ketidakpastian hukum yang muncul dari proses yang terburu-buru akan merusak prinsip Kepastian Hukum, yang merupakan pilar utama dalam Good Governance. Dengan kata lain, pemerintah harus memilih antara mempercepat tindakan politik saat ini atau menjaga legitimasi hukum yang berkelanjutan. Pilihan yang pertama dapat menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.

Agar RUU Penyesuaian Pidana bisa berubah dari risiko menjadi kesempatan, pembahasan harus berlandaskan pada prinsip Akuntabilitas Deliberatif. Prinsip ini menuntut supaya kebijakan tidak hanya akuntabel dari segi prosedur (sesuai dengan undang-undang), tetapi juga harus melalui musyawarah yang luas dan inklusif.

Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR diminta untuk melakukan tiga langkah sebagai penguat argumen ini:

1. Hentikan Tekanan Deadline: Alihkan perhatian dari pencapaian tenggat waktu politik menjadi pencapaian kualitas substansi hukum. Pembahasan seharusnya didasarkan pada kebutuhan yudisial, bukan oleh agenda politik.

2. Partisipasi yang Nyata: Gelar konsultasi publik yang sejati dengan para akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil. Pendapat publik perlu dimasukkan ke dalam naskah akademis RUU, memastikan bahwa RUU ini sesuai dengan prinsip Responsiveness dan Consensus Oriented dalam pengelolaan.

3. Integrasi Hasil: Pemerintah perlu menjamin bahwa RUU ini tidak hanya menyelesaikan harmonisasi di atas kertas, tetapi juga mempersiapkan infrastruktur implementasi untuk aparat penegak hukum. Legalitas tanpa kapabilitas adalah kebijakan yang tidak berguna.

Dengan menerapkan Akuntabilitas Deliberatif, RUU Penyesuaian Pidana dapat menjadi contoh bahwa proses legislasi di Indonesia mampu menghasilkan hukum yang berkualitas tinggi, dapat dipercaya, dan efektif merupakan syarat mutlak bagi tercapainya Good Governance.

 

 

 

 

 

 

Baca Juga

e327afbb1e6afb495d9f2bb067c790aa

“Bumi Menjerit: Saat Pemanasan Global Tak Lagi Bisa Diabaikan”

6 October 2025
Spinner Penghapus

Menumbuhkan Jiwa Kreatif Lewat Permainan: Telaah pada Fenomena Spinner Penghapus

6 October 2025
Perangkat Desa Sumber : pngtree

Menjadi Perangkat Desa Harus Siap Kerja dalam Deadline

5 October 2025
Pertanian

Pak Ismin dan Realitas Pada Dunia Pertanian

5 October 2025

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
Previous Post

Sosiologi Sebagai Ilmu Sosial dan Perannya Dalam Masyarakat

Next Post

Nacopack: Inovasi Mahasiswa IPB untuk Jaga Pisang Lebih Lama dan Dukung Pertanian Berkelanjutan

Dian Lestari

Dian Lestari

Related Posts

e327afbb1e6afb495d9f2bb067c790aa

“Bumi Menjerit: Saat Pemanasan Global Tak Lagi Bisa Diabaikan”

6 October 2025
Spinner Penghapus

Menumbuhkan Jiwa Kreatif Lewat Permainan: Telaah pada Fenomena Spinner Penghapus

6 October 2025
Perangkat Desa Sumber : pngtree

Menjadi Perangkat Desa Harus Siap Kerja dalam Deadline

5 October 2025
Pertanian

Pak Ismin dan Realitas Pada Dunia Pertanian

5 October 2025
Next Post
IMG 20251005 WA0061

Nacopack: Inovasi Mahasiswa IPB untuk Jaga Pisang Lebih Lama dan Dukung Pertanian Berkelanjutan

deda8f02 2a1f 41fe a356 7a2f7a9a4f94

Peran Literasi Digital dalam Pendidikan Generasi Z

Screenshot 2025 09 29 12 18 33 49 680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

Pahlawan yang terlupakan dibalik penumpasan G30 S PKI

images 21

Ketidakjelasan Izin dan Komitmen PT SAS: Cerminan Kepemimpinan Gubernur dalam Menyeimbangkan Pembangunan dan Kepentingan Warga

IMG 20251004 WA0004

siap membangun desa kasang lopak alai melalui wirausaha inovatif bersama tim pro ide tymac faperta universitas jambi

Please login to join discussion
Satu Rumah Half Page 002
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

“Hi 👋 We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted 👍 Interested?”

Satu Rumah Rectangle
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita