27 Oktober 2025 – Bengkulu — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan bagi seluruh jajaran dalam upaya pencegahan dan penanggulangan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman Rutan Bengkulu pada Senin (27/10).
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf pegawai, serta jajaran satuan pengamanan. Dalam arahannya, Karutan Yulian Fernando menekankan bahwa kondisi aman dan tertib di dalam Rutan tidak dapat dicapai hanya dengan rutinitas semata, melainkan harus didukung dengan kewaspadaan tinggi, kerja sama yang solid, serta tanggung jawab yang menyeluruh dari setiap petugas.
“Kewaspadaan adalah kunci utama dalam menjaga situasi kamtib. Setiap petugas harus memiliki kepekaan terhadap lingkungan kerja dan segera melaporkan setiap potensi gangguan yang terdeteksi. Jangan lengah, sekecil apa pun indikasi yang mencurigakan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Yulian dalam amanatnya.
Lebih lanjut, Yulian mengingatkan bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya tugas satuan pengamanan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen di Rutan. Ia juga menegaskan pentingnya meningkatkan sinergi antarbidang, baik staf administrasi maupun petugas pengamanan, agar setiap langkah pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan berjalan sesuai prosedur.
Dalam kesempatan yang sama, Karutan Bengkulu tersebut turut memberikan arahan mengenai integritas dan profesionalisme kepada seluruh jajaran. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang.
“Integritas bukan sekadar kata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Petugas pemasyarakatan harus mampu menjadi teladan bagi warga binaan, menjaga kejujuran, disiplin, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi,” pungkas Yulian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































