TANGSEL – Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian mengkhawatirkan. Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan warga, tetapi juga telah menyita perhatian berbagai pihak hingga ke Pemerintah Pusat.
Situasi ini, menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sampah di Tangsel belum berjalan optimal dan membutuhkan evaluasi serius.
Ketua 234 Solidarity Community (SC) Dewan Pengurus Cabang Kota Tangsel, Adam Pradha Wicaksono menilai, persoalan sampah bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah menjadi persoalan tata kelola yang harus ditangani secara menyeluruh.
“Permasalahan pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu hingga ke hilir. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah,” kata Adam di Aula Kecamatan Pamulang, ditulis Senin 29 Desember 2025.
Adam menyoroti, pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga. Pemilahan antara sampah organik yang mudah terurai dan sampah anorganik yang dapat didaur ulang dinilai sebagai langkah dasar yang selama ini belum dijalankan secara konsisten.
Menurutnya, sampah seharusnya tidak selalu dipandang sebagai beban. Dengan sistem yang tepat, sampah justru dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga, salah satunya melalui pengelolaan Bank Sampah di tingkat lingkungan.
“Peran pemerintah kota sangat penting, terutama dalam menyediakan dan memperkuat Bank Sampah di lingkungan RW-RW. Jika dilakukan secara konsisten, hal ini diyakini mampu mengurangi permasalahan sampah secara signifikan,” ujarnya.
Namun demikian, Adam menjelaskan, upaya tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Perusahaan dan pelaku usaha di Tangsel diminta tidak sekadar menjalankan kewajiban formal, tetapi turut berkontribusi nyata melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola secara tepat sasaran.
Di sisi lain, Adam juga menyoroti, peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan sebagai penanggung jawab utama pengelolaan sampah. Ia menegaskan, DLH tidak boleh bersikap pasif di tengah kondisi darurat yang dihadapi kota ini.
“DLH tidak boleh berpangku tangan. Pengelolaan anggaran harus transparan dan tidak boleh lagi disalahgunakan,” tandasnya.
Sebagai bagian dari masyarakat Tangerang Selatan, 234 SC DPC Tangsel menyatakan komitmennya untuk terlibat langsung dalam upaya penyelesaian persoalan sampah.
Organisasi tersebut siap bahu membahu bersama Pemerintah Kota dan masyarakat, sembari terus mendorong pengelolaan sampah yang bersih, transparan, dan berkelanjutan.(Dion)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































