Nusakambangan (06/10/25) – Sebanyak 390 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mengikuti kegiatan orientasi di Pulau Nusakambangan selama satu bulan, dimulai pada 10 Juni 2025. Para CASN yang berasal dari berbagai kota di Pulau Jawa ini berkumpul di Lapangan Tenis Pulau Nusakambangan untuk mengikuti kegiatan yang meliputi registrasi awal, pemeriksaan kesehatan, dan pembagian kelompok.
Orientasi ini dibuka oleh Kepala Koordinator Wilayah Nusakambangan, Bapak Irfan, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan landasan pengetahuan tentang tugas dan fungsi pemasyarakatan, dan membangun mental serta integritas yang tangguh bagi para CASN sejak masa pelatihan.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Bapak Andi Mulyadi. Beliau turut menekankan pentingnya masa orientasi ini dan berpesan kepada para peserta untuk mematuhi aturan serta melaksanakan seluruh kegiatan dengan sungguh-sungguh.
Kegiatan orientasi ini diharapkan dapat mempersiapkan para CASN untuk menghadapi tantangan dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan di Jawa Tengah. Dengan bekal pemahaman yang kuat dan mental yang teruji, diharapkan mereka dapat berkontribusi secara optimal dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































