Indonesia memiliki potensi besar dalam industri tebu dan gula. Namun kenyataannya, produksi gula nasional masih jauh dari kebutuhan konsumsi. Dengan demikian, masalah industri gula Indonesia bukan bersifat teknis semata, tetapi merupakan persoalan struktural yang membutuhkan reformasi total.
Rendemen dan Produktivitas yang Rendah
Carani et all. (2024) menemukan bahwa efisiensi teknis usahatani tebu di Kabupaten Jombang hanya sebesar 0,835, yang berarti masih ada ruang perbaikan teknis sekitar 16,5%. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan produktivitas tebu masih sangat memungkinkan melalui perbaikan praktik budidaya dan pengelolaan input.
Penelitian lain oleh Permadhi et all. (2021) menunjukkan bahwa efisiensi teknis rata-rata usahatani tebu rakyat mencapai 92,2%, tetapi efisiensi alokatifnya hanya sekitar 58,3%. Artinya, petani sebenarnya dapat menekan biaya produksi lebih dari 40% jika pengelolaan input dilakukan secara optimal. Kedua studi ini memperjelas bahwa masalah produktivitas bukan hanya soal lahan, tetapi bagaimana lahan itu dikelola.
Ketergantungan Impor Gula yang Berkelanjutan
Amalia dan Ulama (2025) menegaskan bahwa peningkatan impor gula terjadi karena produksi domestik tidak mampu mengikuti peningkatan konsumsi nasional. Meskipun luas areal tebu bertambah di beberapa wilayah, kapasitas pabrik gula yang sudah tua membuat hasil giling tetap stagnan.
Menurut Sulaiman et all. (2019), rendemen rata-rata pabrik gula Indonesia hanya sekitar 7%, jauh tertinggal dibandingkan negara pesaing seperti Thailand atau Brasil. Rendemen rendah ini berkaitan erat dengan mesin giling yang usang, manajemen pengolahan yang belum modern, serta ketidaksinkronan antara pasokan tebu dan kapasitas pabrik.
Masalah Struktural: Hulu–Hilir Tidak Sinkron
Silalahi (2023) menyoroti bahwa salah satu hambatan terbesar dalam mencapai swasembada gula konsumsi adalah rendahnya produktivitas lahan tebu dan minimnya efisiensi pabrik gula. Di tingkat hulu, petani sering tidak mendapatkan akses benih unggul, pembiayaan, dan pendampingan teknis. Di tingkat hilir, pabrik tidak mampu memproses tebu secara efisien karena keterbatasan teknologi.
Dengan konsumsi nasional yang terus meningkat, ketergantungan impor yang berkelanjutan, dan nilai produktivitas yang stagnan, perbaikan parsial jelas tidak cukup. Industri gula Indonesia membutuhkan perombakan struktural dari hulu hingga hilir agar mampu mencapai stabilitas dan daya saing.
Rekomendasi Strategis
1.Modernisasi pabrik gula untuk meningkatkan rendemen dan kapasitas giling.
2.Peningkatan efisiensi usahatani melalui penyediaan benih unggul, pelatihan agronomi, dan akses modal.
3.Perluasan wilayah tanam di luar Jawa dengan kesesuaian agroklimat yang baik.
4.Kebijakan nasional terpadu yang menyinergikan petani, industri, dan pemerintah.
5.Penguatan manajemen rantai pasok agar produksi gula nasional dapat memenuhi kebutuhan domestik tanpa mengandalkan impor.
Krisis gula di Indonesia bukan masalah tahunan, melainkan masalah sistemik yang melibatkan seluruh rantai produksi. Indonesia membutuhkan reformasi total dalam industri tebu dan gula, bukan tambal sulam. Hanya dengan pembenahan menyeluruh dari sisi teknologi, kebijakan, dan manajemen usaha tani, industri gula dapat kembali produktif, efisien, dan berdaya saing.
Daftar Pustaka
Amalia, A. N., dan Ulama, B. S. 2025. Peramalan volume impor gula nasional berdasarkan produksi gula perkebunan tebu Indonesia. Jurnal Sains dan Seni ITS. Vol.14(2): 92–98.
Carani, N. M. M., Asmara, R., dan Mutisari, R. 2024. Analisis efisiensi teknis penggunaan faktor produksi pada usahatani tebu (Saccharum officinarum L.) di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis. Vol.8(2): 551–559.
Permadhi, D., Dianpratiwi, T., dan Pratiwi, R. 2021. Efisiensi usahatani tebu rakyat lahan sawah kategori tanaman PC (Plant Cane): Studi kasus wilayah kerja PG Gempolkrep PTPN X. Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis. Vol. 5(1): 35–44.
Silalahi, A. V. 2023. Kebijakan pengembangan tebu menuju swasembada gula konsumsi. Jurnal Perencanaan Pembangunan Pertanian. Vol. 7(1): 45–57.
Sulaiman, A. A., Sulaeman, Y., Mustikasari, N., Nursyamsi, D., dan Syakir, A. M. 2019. Increasing sugar production in Indonesia through land suitability analysis and sugar mill restructuring. Land. Vol. 8(4): 61.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































