Jakarta, 5 Desember 2025 – Di tengah gelombang bencana yang melanda Sumatera, Gerakan Pemuda Persaudaraan Muslim Indonesia (GP Parmusi) menyoroti maraknya aksi sabotase oportunis yang memanfaatkan situasi darurat. Kifah Gibraltar Bey Fananie, atau Gus Kifah, Ketua Umum GP Parmusi, menyatakan dukungannya terhadap komunikasi empatik pemerintah sambil mengkritik keras perilaku yang merugikan korban.
Gus Kifah menegaskan bahwa komunikasi pasca-bencana harus sensitif terhadap trauma psikis. “Jadi jangan kita bilang bencana hanya ini atau karena itu di medsos,” katanya pada Kamis (04/12) di Jakarta, menyoroti bagaimana simplifikasi di platform digital sering kali melukai korban. Ukuran bencana, lanjutnya, bukan pada skala fisik, melainkan pada luka psikis yang mendalam, terutama pasca-bencana.
Fokus utama bagi semua pihak menurut Gus Kifah adalah rehabilitasi mental sebagai pondasi pemulihan. GP Parmusi mendukung penuh program dari BNPB , PMI dan Kementerian Kesehatan untuk layanan psikis bagi terdampak. “Kami dari GP Parmusi mendukung itu,” ungkapnya, menekankan perlunya kolaborasi untuk pemulihan menyeluruh yang melibatkan fisik, spiritual, dan emosional.
Lebih lanjut, GP Parmusi mengungkap adanya upaya sabotase seperti penjarahan bantuan dan hoax video yang mengganggu alur informasi. “Informasi ini didapat karena kebetulan ada rekan (pengurus) kami di sana,” jelas Gus Kifah dari laporan lapangan. Fenomena ini memperburuk situasi dengan menciptakan kepanikan dan menghambat bantuan.
Oleh karena itu, GP Parmusi mendesak sikap proaktif dari semua elemen masyarakat dalam mengawal pemulihan di Sumatera. “Kita harus bersama-sama menjaga integritas proses ini, agar bencana tidak menjadi ajang kepentingan pribadi,” pesan Gus Kifah. (APN)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































