Sejak berdirinya pada tahun 1993 di Desa Kalikoa, Cirebon, UD Emping Melinjo Suka Hati tumbuh sebagai wujud ketahanan ekonomi keluarga dan keabadian tradisi lokal. Usaha ini dirintis oleh keluarga Bapak Supriyanto sebagai transformasi dari penjual bahan mentah melinjo menjadi produsen emping bernilai tambah, bermula dari dorongan sang ibu untuk memanfaatkan potensi ekonomi desa dan peluang pasar pada awal 1990-an. Lebih dari tiga dekade kemudian, usaha ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang melalui kesinambungan antargenerasi yang menjadi bukti bahwa kerakyatan ekonomi masih dapat berdiri kokoh di tengah arus industrialisasi pangan modern.
Strategi produksi UD Emping Suka Hati layak menjadi sorotan karena tetap mengandalkan teknik tradisional yang berperan langsung terhadap kualitas rasa produk. Prosesnya dimulai dari menyingrai melinjo dengan pasir panas, memipihkannya dengan palu kayu, hingga penjemuran alami sebelum dikemas dan dipasarkan. Meskipun mampu memproduksi hingga sekitar satu ton melinjo per hari, produktivitasnya masih sangat sensitif terhadap ketersediaan bahan baku dan cuaca, terutama pada fase pengeringan. Tetap bertahannya cara kerja manual ini mencerminkan komitmen pelaku usaha dalam menjaga cita rasa autentik yang tidak digantikan oleh produksi massal berbasis mesin.
Emping melinjo yang diproduksi oleh UD Sukahati mempunyai keunggulan yang membuatnya tetap menarik bagi konsumen hingga saat ini. Keunggulan utama terletak pada rasa yang khas dan konsistensi. Meskipun harga produk sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pesaing lainnya, pelanggan tetap memilih karena cita rasa gurih dan renyah yang terjaga melalui metode produksi tradisional. Selain itu, usaha dagang ini menyediakan berbagai macam produk, mulai dari emping mentah, pedas, asin, hingga manis dalam variasi putih dan merah. Inovasi rasa ini memperluas pasar dan mempertahankan daya tarik produk di tengah persaingan yang ketat.

Keunggulan lainnya adalah nilai budaya dan sosial yang terkandung dalam emping melinjo. Cara produksinya tetap menggunakan cara tradisional seperti menyanrai dengan pasir, memipihkan melinjo menggunakan palu kayu, dan menjemur secara alami. Proses ini tidak hanya menjaga keutuhan rasa, namun juga ikut melestarikan warisan kuliner tradisional di Indonesia. Usaha ini melibatkan para ibu rumah tangga di desa sekitar, sehingga berfungsi sebagai alat pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat lokal. Dengan cara ini, emping melinjo Sukahati bukan sekadar produk makanan, melainkan kendi sebagai simbol kearifan lokal dan semangat gotong royong masyarakat pedesaan.
Produksi emping melinjo di UD Sukahati dilaksanakan secara bertahap dengan menggunakan keterampilan dari tenaga kerja lokal. Proses dimulai dari menyangrai biji melinjo dengan pasir panas agar kulitnya mudah terlepas, dilanjutkan dengan pengupasan dan pemipihan menggunakan palu kayu hingga berbentuk tipis. Emping yang sudah dipipihkan kemudian dijemur untuk mengurangi kandungan udara dan memaksakan teksturnya, sebelum digoreng sesuai varian rasa yang diinginkan. Setelah itu, produk dikemas dalam plastik dalam berbagai ukuran berdasarkan permintaan konsumen.
Kapasitas produksi harian dari usaha ini mencapai sekitar satu ton melinjo, yang menunjukkan skala cukup besar untuk ukuran UMKM. Meskipun demikian, jumlah produksi dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti ketersediaan bahan baku, kondisi cuaca, dan ketersediaan tenaga kerja. Kenaikan harga melinjo dapat berdampak pada pengurangan produksi karena naiknya biaya modal, sedangkan musim hujan dapat menghambat proses pengeringan. Ketersediaan tenaga kerja, yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga, juga berperan dalam menentukan ritme produksi. Namun, terlintas dalam sistem kerja dan semangat kebersamaan membantu usaha ini tetap berjalan dengan stabil.
Dengan perpaduan antara kualitas rasa, variasi produk, nilai budaya, serta proses produksi tradisional yang efisien, emping melinjo Sukahati dapat mempertahankan posisinya di pasar. Keunggulan ini menjadikan usaha ini tidak hanya sebagai sumber penghasilan bagi keluarga, tetapi juga menjadi contoh nyata dari UMKM yang berhasil mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan budaya dalam satu kesatuan usaha yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan UD Emping Melinjo Suka Hati adalah hasil sinergi antara tradisi lokal, manajemen mandiri, dan kejujuran dalam menjaga kualitas. Di tengah gempuran industri makanan cepat saji dan kompetisi pasar yang semakin padat, usaha kecil berbasis kearifan lokal ini membuktikan bahwa akar budaya dan integritas bisnis adalah fondasi utama kegagalan. Kini, dukungan terhadap UMKM seperti Emping Suka Hati bukan hanya pilihan konsumsi, tetapi juga gerakan moral untuk menjaga kehidupan ekonomi desa dan warisan kuliner Nusantara. Telah tiba saatnya konsumen, pemerintah, dan ekosistem bisnis lebih memberdayakan usaha yang memperjuangkan kualitas dan kemandirian sebagai identitasnya. UD Emping Melinjo tidak hanya memberikan dampak finansial bagi pemilik dan pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha ini, tetapi juga mampu melestarikan usaha mikro daerah yang mampu bersaing dengan produk sejenis yang lebih besar. Selain itu, UD Emping Melinjo mampu memberikan rasa bangga terhadap wilayah yang mampu mengangkat nama Cirebon dalam perindustrian makanan nasional.
Secara komprehensif, kajian kasus UD Emping Melinjo Suka Hati merepresentasikan model bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ideal, yakni ketika faktor internal seperti komitmen kualitas dan praktik distribusi mandiri mampu mengatasi hambatan eksternal seperti mencakup bahan baku dan persaingan harga. Oleh karena itu, penelitian lanjutan diperlukan untuk mengkaji potensi replikasi model kewirausahaan berbasis warisan budaya ini, khususnya dalam konteks adaptasi teknologi digital, guna memperluas jangkauan pasar tanpa mengorbankan esensi tradisi dan otentisitas cita rasa produk sebagai nilai jual utama.
Dosen Pengampu :
Hj. Yeti Nurizzati, M.Si.
Anggota Kelompok 1 :
1. Laila Zahra
2. Muhammad Habil
3. Selli Rahmawati
4. Arief Rahman Hakim
5. Adhitya Refki Priyadi
6. Aulia Gahalis
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































