Ungkapan seperti “perempuan kok malam-malam jalan sendirian” atau “pakai baju yang mengundang” merupakan bentuk victim blaming, yaitu sikap menyalahkan korban atas pelecehan seksual yang menimpanya. Dalam pola ini, korban dianggap bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan pelaku, padahal kesalahan sepenuhnya ada pada pelaku.
Pelecehan seksual adalah suatu bentuk kejahatan dan bukan kesalahan korban.
Dengan membaca artikel ini, pembaca akan mendapatkan pemahaman yang tepat tentang apa itu pelecehan, membedakannya dari interaksi biasa.
Apa Itu Pelecehan Seksual?
Pelecehan seksual merupakan tindakan bernuansa seksual yang dipaksakan tanpa persetujuan korban. Dampaknya membuat korban merasa tertekan, terintimidasi, kehilangan harga diri, hingga dipermalukan. Dalam beberapa kasus, pelecehan dapat disertai kekerasan fisik bahkan berujung pada pembunuhan.
Siapa pun bisa menjadi korban, tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau gender, baik di ruang publik, sekolah, kantor, maupun rumah. Pelaku bisa orang dekat seperti keluarga, pasangan, teman, kolega, maupun orang asing.
Pelaku pelecehan seksual dapat di jerat hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
5 Bentuk Pelecehan Seksual
1. Pemaksaan Seksual Terjadi ketika korban dipaksa dengan ancaman atau kekerasan untuk melakukan kontak fisik atau aktivitas seksual, misalnya dicium atau disentuh tanpa izin. Hal ini bisa dialami anak-anak maupun orang dewasa.
2. Penyuapan Seksual Korban diminta melakukan aktivitas seksual dengan imbalan atau janji tertentu, seperti promosi jabatan atau uang. Jika menolak, biasanya disertai ancaman pemecatan atau perlakuan tidak adil.
3. Pelecehan Jenis Kelasmin Berupa hinaan, komentar, atau candaan yang merendahkan seseorang karena jenis kelaminnya. Contohnya, menentari bagian tubuh secara seksual. Tindakan ini dapat dijerat hukum sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelecehan jenis kelamin ini bisa di alami oleh perempuan maupun laki-laki, meskipun begitu pelecehan jenis kelamin sering dialami oleh wanita.
4. Perilaku Menggoda (Catcalling) Ucapan atau tindakan bernuansa seksual di ruang publik, seperti tatapan penuh nafsu, komentar tidak senonoh, atau menguntit. Dampaknya bisa menimbulkan rasa tidak nyaman, citra tubuh negatif, hingga depresi.
5. Penyerangan Seksual Melibatkan sentuhan fisik tanpa izin, seperti meraba, mencium, atau memaksa berhubungan seksual. Umumnya terjadi di tempat sepi, transportasi umum, kantor, maupun rumah.
Dampak Pelecehan Seksual Bagi Korban
Pelecehan Seksual dapat meninggalkan efek jangka panjang yang memengaruhi kondisi fisik, psikologis, hingga kehidupan sosial korban. Beberapa dampak yang sering muncul antara lain:
1. Gangguan kesehatan mental
Korban bisa mengalami depresi, rasa cemas berlebihan, trauma mendalam, kesulitan tidur, serta mimpi buruk berulang. Kondisi ini dapat menimbulkan perasaan tidak berharga, putus asa, bahkan dorongan untuk melukai diri sendiri.
2. Masalah fisik
Tindakan kekerasan seksual dapat menyebabkan luka, memar, infeksi menular seksual, maupun rasa sakit berkepanjangan. Selain itu, gangguan pada kesehatan reproduksi seperti infeksi atau masalah menstruasi juga mungkin terjadi
3. Menarik diri dari lingkungan sekitar
Rasa malu, bersalah, dan hilangnya kepercayaan diri membuat banyak korban memilih menjauh dari pergaulan atau enggan berinteraksi dengan orang lain.
4. Kesulitan untuk mempercayai orang lain
Korban sering kali kehilangan rasa percaya, bahkan terhadap keluarga atau sahabat dekat. Hal ini dapat merenggangkan hubungan dengan orang-orang di sekitar.
5. Penurunan prestasi belajar atau produktivitas
Trauma dan tekanan psikologis membuat korban sulit fokus, sering tidak hadir, serta kehilangan motivasi. Akibatnya, pencapaian akademik maupun kinerja di tempat kerja menurun drastis.
6. Dampak sosial dan hukum
Korban kerap menghadapi stigma, diskriminasi, atau tekanan dari masyarakat. Saat melaporkan kasus, mereka juga bisa menemui hambatan serta perlakuan tidak adil dalam proses hukum.
7. Kehamilan yang tidak diinginkan
Salah satu konsekuensi serius adalah terjadinya kehamilan akibat pemerkosaan. Di Indonesia, aborsi bagi korban pemerkosaan memang diperbolehkan secara hukum, tetapi prosedurnya cukup rumit. Karena itu, korban perlu segera melaporkan kejadian, mengumpulkan bukti, serta mencari dukungan medis dan hukum.
Pencegahan Pelecehan Seksual
1. Menghindari Lokasi Berisiko
Tempat yang sepi, gelap, atau rawan aktivitas negatif seperti mabuk-mabukan sebaiknya dihindari. Lokasi semacam itu dapat meningkatkan peluang terjadinya pelecehan. Jika harus pulang malam, pilih jalur yang terang dan ramai.
2. Tidak Memberi Kepercayaan Penuh
Sebagai makhluk sosial, kita memang saling membutuhkan. Namun, jangan mudah percaya sepenuhnya, terutama kepada orang yang baru dikenal.
3. Menjauhi Obrolan Pornografi
Percakapan yang bernuansa pornografi bisa menimbulkan kesan bahwa kita terbiasa dengan hal-hal seksual. Karena itu, hindari topik semacam ini, apalagi dengan orang yang belum akrab.
4. Tegaskan Batasan dengan Jelas
Candaan memang bisa mempererat hubungan, tetapi jika melewati batas dapat menjadi bentuk pelecehan. Jika mengalami candaan yang tidak pantas, sampaikan dengan tegas bahwa kita tidak menyukainya agar orang lain memahami batasan tersebut.
6. Pelajari Teknik Pertahanan Diri
Meski sering dianggap lemah, perempuan perlu mampu melawan pelaku kejahatan seksual. Tidak harus menjadi ahli bela diri, cukup kuasai beberapa gerakan sederhana untuk melindungi diri saat menghadapi ancaman.
7. Berani Bersikap Tegas
Bersikap ramah boleh saja, tetapi tetap jaga citra diri agar tidak dianggap terlalu terbuka. Jika menghadapi perilaku tidak senonoh, segera ambil tindakan dan ceritakan kepada keluarga atau orang terdekat yang dipercaya.
8. Tumbuhkan Rasa Percaya Diri
Menurut Komnas Perempuan, korban yang terlihat lemah dan tidak percaya diri lebih rentan mengalami pelecehan karena cenderung takut melawan. Oleh sebab itu, tampil percaya diri dapat menjadi langkah pencegahan.
9. Siapkan Alat Pelindung Diri
Untuk mengantisipasi ancaman, bawalah perlengkapan sederhana seperti semprotan cabai atau alat setrum di dalam tas sebagai bentuk perlindungan diri.
Bagaimana Cara Menghadapi Jika Menjadi Korban Pelecehan Seksual?
Mengalami pelecehan seksual adalah pengalaman yang berat dan penuh trauma. Karena itu, penting bagi korban untuk tidak menyalahkan diri sendiri serta tidak menanggung beban ini seorang diri. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar kondisi berangsur pulih:
1. Segera mengambil tindakan
Jika merasa dilecehkan, jangan ragu untuk bersikap tegas. Korban bisa langsung menegur pelaku atau melawan jika memungkinkan. Namun, bila sedang sendirian, sebaiknya segera menjauh, mencari tempat aman, lalu meminta pertolongan dari orang sekitar, keluarga, atau pihak berwenang.
2. Berbagi cerita dengan orang yang di percaya
Menghadapi pengalaman traumatis sendirian sangatlah sulit. Karena itu, cobalah untuk menceritakan kejadian kepada orang terdekat yang bisa dipercaya. Dukungan mereka dapat membantu, bahkan menemani korban melapor ke polisi, berkonsultasi dengan dokter, atau menemui psikolog.
3. Ikut konseling psikologis
Pelecehan seksual dapat menimbulkan dampak serius, seperti trauma, rasa takut, stres, kecemasan, hingga gangguan tidur. Untuk mencegah kondisi semakin memburuk, korban dianjurkan menjalani konseling dengan psikolog atau psikiater. Melalui psikoterapi, kesehatan mental bisa perlahan dipulihkan.
4. Laporkan kepada pihak yang berwenang
Langkah penting lainnya adalah melaporkan kejadian kepada kepolisian. Korban perempuan bisa menghubungi Komnas Perempuan, sedangkan kasus yang menimpa anak-anak dapat dilaporkan ke KPAI. Saat melapor, sampaikan detail kejadian, seperti waktu, lokasi, ciri-ciri pelaku, atau identitas jika mengenalnya. Dengan laporan resmi, pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum, sehingga mencegah terulangnya tindakan serupa pada orang lain.
Meski sulit melupakan pengalaman traumatis, dengan melakukan langkah-langkah di atas, korban diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan mental yang lebih serius. Jika diperlukan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater agar mendapatkan penanganan yang tepat.
Hi, kamu, yang menjadi korban pelecehan seksual, perlu kamu ketahui bahwa kamu ga sendirian loh. Kamu berhak mendapatkan keadilan serta dukungan penuh untuk pemulihan diri kamu.
Mari kita bersama-sama menyebarkan informasi ini dengan membagikan artikel kepada orang lain, atau tinggalkan komentar mengenai lembaga bantuan yang kamu ketahui agar semakin banyak korban bisa mendapatkan pertolongan yang tepat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































