Garut, 18 Desember 2025 – Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Ar-Raudhotun Nur kembali menghadirkan inovasi bernilai edukatif dan emosional melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR). Gerakan ini menjadi bagian dari upaya madrasah untuk menegaskan bahwa pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab ibu atau guru semata, melainkan juga peran penting seorang ayah sebagai figur utama dalam keluarga. Suasana pembagian rapor semester kali ini pun terasa berbeda, lebih hangat, penuh makna, dan sarat pesan kepedulian.
Meskipun tidak seluruh ayah dapat hadir untuk mengambil rapor putra-putrinya, kehadiran beberapa sosok ayah yang dengan setia menunggu nama anaknya dipanggil telah menjadi pemandangan yang sangat mengesankan. Dengan wajah penuh harap dan perhatian, para ayah tersebut berdiri atau duduk menanti giliran, menunjukkan kesungguhan mereka dalam mengikuti dan memahami hasil pembelajaran anak selama satu semester. Kehadiran mereka menjadi simbol nyata dukungan moral dan emosional yang sangat dibutuhkan anak dalam perjalanan pendidikannya.
Gerakan Ayah Mengambil Rapor ini tidak diberlakukan secara wajib bagi seluruh siswa. Pihak madrasah dengan penuh empati memahami bahwa setiap anak memiliki latar belakang keluarga yang berbeda. MIS Ar-Raudhotun Nur menyadari betul adanya kondisi tertentu, termasuk siswa yang telah ditinggal pergi oleh ayahnya atau berada dalam situasi keluarga yang tidak memungkinkan. Oleh karena itu, gerakan ini lebih ditekankan sebagai ajakan moral dan edukatif, bukan sebuah kewajiban administratif.

Kepala MIS Ar-Raudhotun Nur, Ibu Mutiara Selandiana Effendi, S.Pd, menegaskan bahwa GEMAR lahir dari semangat kepedulian dan keinginan untuk menguatkan peran ayah dalam dunia pendidikan anak. “Gerakan Ayah Mengambil Rapor ini bukan sekadar tentang siapa yang datang ke madrasah, tetapi tentang menghadirkan sosok ayah dalam perjalanan belajar anak. Kehadiran ayah, walaupun sebentar, dapat memberikan kesan mendalam dan menumbuhkan rasa percaya diri pada anak,” tuturnya.
Beliau juga menegaskan bahwa madrasah tetap mengedepankan empati dan pemahaman terhadap kondisi keluarga setiap siswa. “Kami tidak mewajibkan semua ayah hadir, karena kami memahami kondisi masing-masing anak. Madrasah harus hadir sebagai ruang yang ramah, adil, dan penuh kepedulian bagi semua peserta didik,” tambahnya.
Menariknya, pada momentum pembagian rapor ini, Ibu Mutiara Selandiana Effendi, S.Pd tidak hanya berperan sebagai pemimpin madrasah, tetapi juga turun langsung membagikan rapor kepada siswa kelas 1. Kehadiran Kepala Madrasah di ruang kelas, berinteraksi langsung dengan siswa dan orang tua, menjadi potret kepemimpinan yang humanis dan penuh keteladanan. Ia menyapa para siswa dengan hangat, menyerahkan rapor satu per satu, sekaligus memberikan semangat dan motivasi.
Momen tersebut menjadi sangat berharga karena mencerminkan prinsip keadilan dan kebersamaan yang dijunjung tinggi oleh MIS Ar-Raudhotun Nur. Kepala Madrasah tidak membedakan peran, melainkan turut hadir dan terlibat langsung dalam proses penting bagi peserta didik. Kebersamaan ini semakin memperkuat ikatan emosional antara madrasah, siswa, dan orang tua.
Gerakan Ayah Mengambil Rapor di MIS Ar-Raudhotun Nur diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keterlibatan ayah dalam pendidikan anak. Lebih dari sekadar pengambilan dokumen hasil belajar, GEMAR menjadi simbol kepedulian, kasih sayang, dan tanggung jawab orang tua terhadap masa depan anak. Madrasah optimistis, langkah kecil yang dilakukan dengan ketulusan ini akan membawa dampak besar dalam membentuk karakter siswa yang percaya diri, berakhlak mulia, dan siap menatap masa depan dengan penuh keyakinan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































