Krim pelembap wajah merupakan salah satu produk perawatan kulit yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Produk ini berperan dalam menjaga kelembapan kulit, membantu mencegah kulit kering, serta melindungi kulit dari paparan lingkungan. Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal, perhatian terhadap produk kosmetik tidak hanya tertuju pada manfaat dan keamanannya, tetapi juga pada aspek kehalalan bahan dan proses pembuatannya.
Krim pelembap wajah umumnya tersusun atas beberapa kelompok bahan utama, yaitu bahan dasar, bahan aktif, dan bahan tambahan. Bahan dasar biasanya terdiri dari air dan minyak yang berfungsi membentuk struktur krim. Bahan aktif ditambahkan untuk memberikan manfaat tertentu, seperti gliserin atau hyaluronic acid sebagai agen pelembap, serta aloe vera dan vitamin E yang berperan menenangkan dan melindungi kulit. Selain itu, terdapat bahan tambahan seperti pengawet dan pewangi yang digunakan untuk menjaga kestabilan produk dan kenyamanan saat pemakaian.
Proses produksi krim pelembap wajah dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap awal dimulai dengan penimbangan dan pemeriksaan bahan baku sesuai formulasi. Selanjutnya, fase air dan fase minyak dipanaskan secara terpisah, kemudian dicampurkan dengan bantuan emulsifier hingga terbentuk emulsi yang homogen. Setelah itu, bahan aktif dimasukkan pada suhu tertentu agar kualitasnya tetap terjaga. Tahap akhir meliputi proses pendinginan dan pengemasan produk ke dalam wadah yang bersih dan tertutup untuk mencegah terjadinya kontaminasi.
Aspek kehalalan krim pelembap wajah memiliki beberapa titik kritis yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah asal bahan yang digunakan. Beberapa bahan seperti gliserin dan asam lemak dapat berasal dari sumber nabati maupun hewani. Apabila bahan tersebut berasal dari hewan yang tidak halal atau tidak disembelih sesuai syariat, maka status kehalalannya menjadi bermasalah. Selain itu, penggunaan alkohol sebagai pelarut atau bahan tambahan juga perlu dicermati, terutama jika alkohol tersebut berasal dari fermentasi minuman keras. Risiko kontaminasi silang selama proses produksi juga menjadi faktor penting, khususnya jika fasilitas produksi digunakan bersama dengan produk nonhalal.
Penentuan halal atau haramnya krim pelembap wajah dapat dilakukan dengan memperhatikan komposisi bahan, proses produksi, serta pengelolaan fasilitas produksi. Konsumen disarankan untuk membaca daftar bahan pada kemasan dan memilih produk yang memiliki sertifikasi halal resmi. Sertifikasi halal menunjukkan bahwa produk telah melalui pemeriksaan bahan dan proses produksi sesuai dengan standar kehalalan yang berlaku.
Dengan demikian, penggunaan krim pelembap wajah tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesehatan kulit, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek kehalalan. Pemahaman terhadap komposisi, proses pembuatan, dan titik kritis kehalalan akan membantu konsumen memilih produk perawatan wajah yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan nilai keagamaan.
Krim Pelembap Wajah dan Aspek Kehalalannya: Dari Bahan hingga Proses Produksi
Oleh: Povy Haifa Azaria
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































