Kediri – DPD LDII Kota Kediri menggelar Seminar Lingkungan Hidup di Gedung DMC Lantai 5, Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah, pada Sabtu (27/12). Kegiatan tersebut pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, dengan tujuan mencetak ratusan santri sebagai agen perubahan (agent of change) yang peduli terhadap kelestarian alam.
Dalam sambutannya, Ketua DPD LDII Kota Kediri, H. Agung Riyanto menegaskan bahwa menjaga kelestarian alam bukan sekadar isu sosial, melainkan bagian integral dari tanggung jawab religius. Menurutnya, manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi yang mengemban mandat untuk merawat lingkungan.
“Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Sebaliknya, pengabaian terhadap kelestarian lingkungan dapat memicu bencana alam. Melalui konsep Eco-Pesantren, kami ingin 600 santri yang hadir hari ini mampu mengintegrasikan pendidikan agama dengan praktik nyata pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia memaparkan tiga poin utama misi LDII, yaitu membentuk karakter peduli lingkungan, membangun kemandirian pesantren melalui sumber daya berkelanjutan, dan menjadikan santri sebagai teladan di tengah masyarakat luas.
“Kegiatan ini sekaligus mempertegas posisi LDII dalam mendukung 8 Klaster Pengabdian LDII untuk Bangsa, khususnya pada bidang ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan hidup demi kesejahteraan umat,” tandasnya.
Selain itu, komitmen Ponpes Wali Barokah dalam isu lingkungan telah mendapat pengakuan resmi. Ridwan Salimin, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda dari DLHKP Kota Kediri, mengapresiasi capaian pesantren yang telah meraih predikat Eco-Pesantren Pratama dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kehadiran kami hari ini adalah untuk mendorong agar statusnya meningkat dari Pratama menuju Madya. Kami juga mendorong pengembangan kawasan Program Kampung Iklim (ProKlim) di lingkungan pesantren. Kolaborasi ini sinkron dengan visi Pemerintah Kota Kediri dalam mewujudkan kota yang mapan dan berwawasan lingkungan,” jelas Ridwan.
Pakar lingkungan dari UGM Yogyakarta, Ir. Atus Syahbudin, S.Hut, M.Agr, Ph.D., yang telah melakukan pendampingan selama dua tahun di Wali Barokah, menyoroti keunikan struktur sosial di lingkungan LDII. Menurut hasil penelitiannya, kepatuhan santri kepada Kyai menjadi modal sosial yang sangat kuat dalam keberhasilan sebuah program.
“Seringkali program pemerintah terputus di tengah jalan karena kurangnya dukungan SDM di akar rumput. Di sini, peran Kyai dan santri menjadi pilar yang sangat kuat. Inovasi pelestarian lingkungan melalui jalur dakwah ini sangat efektif,” ungkap Atus.
Ia menargetkan Wali Barokah ke depan dapat meraih predikat Sekolah Adiwiyata dan memperluas dampak ProKlim hingga ke tingkat RW dan dusun.
Senada dengan itu, Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto, menyambut baik visi tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi yang diraih adalah buah sinergi antara instruksi DPP LDII, bimbingan pemerintah daerah, dan kesadaran internal.
“Kami ingin manfaat ini meluap keluar tembok pesantren. Sebagaimana layanan Posyandu kami yang sudah melayani warga sekitar, program lingkungan dan ProKlim ini nantinya juga akan melibatkan Lurah, RT, dan RW setempat agar dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas,” ungkapnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































