Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Aretha sebagai upaya pemenuhan hak kesehatan bagi bayi bawaan serta anak dari warga binaan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan untuk memastikan proses tumbuh kembang anak tetap berjalan optimal meskipun berada dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan Posyandu Aretha dihadiri oleh Kasubsi Perawatan Lapas Perempuan Bengkulu, tenaga kesehatan dari Klinik Lapas. Selain itu, kegiatan turut melibatkan para kader kesehatan yang membantu dalam proses pendataan serta pelayanan kesehatan dasar bagi anak-anak.
Rangkaian kegiatan posyandu meliputi penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan kesehatan umum, pemantauan status gizi, serta pemberian vitamin dan suplemen sesuai kebutuhan. Para tenaga kesehatan juga memberikan penyuluhan singkat kepada ibu warga binaan mengenai pentingnya menjaga pola makan, kebersihan diri, serta stimulasi tumbuh kembang anak selama masa pendampingan di dalam lapas.
Kasubsi Perawatan Lapas Perempuan Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan Posyandu Aretha merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan, terutama bagi anak-anak yang ikut mendampingi ibunya menjalani masa pembinaan. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar anak tetap menjadi prioritas meskipun anak berada di lingkungan nonideal seperti lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari tenaga medis yang ditugaskan, yang menilai bahwa keberadaan posyandu di dalam lapas sangat penting untuk menjaga derajat kesehatan anak, mencegah risiko kekurangan gizi, serta mendeteksi lebih dini kemungkinan adanya gangguan tumbuh kembang.
Dengan terselenggaranya Posyandu Aretha, Lapas Perempuan Bengkulu berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan dan anak-anak mereka, sekaligus memberikan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































