Medan _ Sumatera Utara – Demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat ( Kamtibmas) satuan unit Samapta dari Kepolisian Polsek Sunggal, gelar Patroli dialogis serta memberi himbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas pada malam hari, Selasa, 13/01/2026.
Kegiatan Patroli dialogis tersebut guna untuk menghimbau tentang maraknya Geng motor agar masyarakat yang beraktivitas di malam hari untuk tetap waspada,
Satuan Samapta Polsek Sunggal menjambangi titik Kumpul para remaja di seputaran jalan Ringroat, Gatot Subroto, dan juga jalan Sumarsono yang di perkirakan menjadi tempat-tempat rawan Kejahatan para Geng motor dan juga Begal.
Unit Samapta Polsek Sunggal juga memberi himbauan kepada warga selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban agar tetap aman dan kondusif. Masyarakat di minta untuk segera menghubungi Call center Polri 110 apabila ada gangguan ataupun kejadian di tengah-tengah masyarakat.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G.Hutabarat. Sh, Mh. Melalui Kanit Samapta, Iptu Nizar Nasution mengatakan Personil Unit Samapta melakukan Patroli untuk menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat baik malam hari ataupun pada siang hari.
Kegiata Patroli tersebut di dukung Penuh oleh Bpk Kapolrestabes medan Kombes Pol Dr, Jean Calvin Simanjuntak S,l,K,M,H demi terwujutnya suasana aman yang Kondusif dan humanis serta terbentuknya Pelayanan Publik yang berkualitas, Terangnya.
( Team )
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































