LAHAT — Kamis, 15 Januari 2026Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Pemasyarakatan dengan melaksanakan Panen Raya secara serentak, Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bersama unsur TNI dan POLRI sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program pemerintah serta memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan.
Panen raya kali ini difokuskan pada panen tanaman kangkung yang dibudidayakan di area Brandgang Giatja Lapas Kelas IIA Lahat. Tanaman kangkung yang dipanen merupakan hasil dari proses pembinaan keterampilan pertanian yang melibatkan langsung warga binaan pemasyarakatan, dengan pendampingan dan pengawasan petugas lapas secara berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi salah satu implementasi nyata pembinaan kemandirian, di mana warga binaan tidak hanya diberikan pembekalan teori, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam proses pengolahan lahan, penanaman, perawatan, hingga masa panen. Melalui kegiatan ini, warga binaan diharapkan memiliki keterampilan praktis yang dapat menjadi bekal hidup mandiri setelah selesai menjalani masa pidana.
Sebagai bentuk pemanfaatan hasil kegiatan yang memberikan dampak langsung, hasil panen raya tanaman kangkung tersebut dibagikan kepada para pengunjung Lapas Kelas IIA Lahat, serta sebagian lainnya dipasarkan melalui pemborong bahan makanan dan pasar tradisional, sehingga manfaat dari program ketahanan pangan ini dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Pelaksanaan panen raya secara serentak bersama TNI dan POLRI juga mencerminkan kuatnya sinergitas antar-aparat negara dalam mewujudkan ketahanan pangan yang dimulai dari lingkungan pemasyarakatan. Kolaborasi ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap transformasi pemasyarakatan yang produktif, humanis, dan berorientasi pada pemberdayaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, Amd.Ip., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan panen raya kangkung ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Lahat dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.
“Panen raya ini merupakan bukti nyata bahwa Lapas Kelas IIA Lahat terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan pemasyarakatan. Kami tidak hanya fokus pada aspek pengamanan, tetapi juga pada pembinaan kemandirian agar warga binaan memiliki keterampilan dan etos kerja yang baik,” ujar Kepala Lapas.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari sinergi dan dukungan berbagai pihak. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada TNI dan POLRI yang telah bersinergi bersama kami. Dengan kerja sama yang baik, program pembinaan di lapas dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan panen raya ini, Lapas Kelas IIA Lahat berharap dapat terus berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan serta menciptakan warga binaan yang produktif, mandiri, dan siap kembali berperan positif di tengah masyarakat. Ke depan, Lapas Kelas IIA Lahat akan terus mengembangkan program pembinaan kemandirian melalui sektor pertanian dan sektor produktif lainnya, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































