Perkuat Karakter Bangsa, FH UTM Gelar Workshop Aktualisasi Pancasila di Era Digital
BANGKALAN – Klinik Konsultasi dan Bantuan Hukum (KKBH) bekerja sama dengan Pusat Studi Pancasila dan Konstitusi (PSPK) serta Pusat Kajian Anti Korupsi dan HAM (PKAK-HAM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sukses menyelenggarakan workshop kebangsaan pada Senin (19/1).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Video Conference (Vicon) Lantai 2 Fakultas Hukum UTM ini mengangkat tema strategis: “Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Era Digitalisasi dan Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.”
Respon Terhadap Tantangan Zaman
Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UTM, Surokim Abdussalam, S.Sos., S.H., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga relevansi ideologi negara di tengah gempuran arus informasi digital yang begitu cepat.
Hadir sebagai pemateri utama, Ansori, S.H., M.H., memberikan paparan mendalam mengenai bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila harus menjadi filter sekaligus kompas moral dalam pemanfaatan teknologi informasi agar tidak kehilangan jati diri bangsa.
Harapan Keberlanjutan
Wakil Dekan I Fakultas Hukum UTM, Helmi Boemiya, S.H., M.H., dalam penyampaiannya memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi antar lembaga di lingkungan fakultas. Ia berharap kegiatan semacam ini tidak hanya berhenti sebagai seremoni sesaat.
”Saya berharap workshop kebangsaan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin. Ini adalah langkah krusial untuk membekali mahasiswa dan sivitas akademika agar mampu beradaptasi dengan kemajuan IPTEK tanpa meninggalkan nilai-nilai konstitusional,” ujar Helmi Boemiya.
Workshop ini dihadiri oleh puluhan peserta yang antusias berdiskusi mengenai tantangan penegakan HAM dan pemberantasan korupsi di ruang digital, yang menjadi fokus utama dari PKAK-HAM UTM.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































