Malam minggu yang seharusnya menjadi momen tenang bagi warga di wilayah Lamongan berubah menjadi suasana mencekam bagi seorang pria bernama Widhi. Pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, tepat pukul 22.00 WIB, sunyinya Jalan Raya Sugio, khususnya di area Desa Plembon, pecah oleh suara dentuman keras akibat kecelakaan tunggal. Peristiwa tragis ini bukan disebabkan oleh kelalaian pengendara dalam memacu kecepatan, melainkan akibat kondisi infrastruktur jalan yang sudah lama terabaikan dan penuh lubang menganga.
Widhi yang sedang melintas di jalur tersebut tidak mampu menghindari kerusakan jalan yang cukup dalam. Motor yang dikendarainya kehilangan keseimbangan seketika saat terperosok ke dalam lubang, membuatnya terpental cukup jauh dari kendaraan. Akibat hantaman keras ke aspal yang kasar, Widhi langsung tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Darah segar mengalir dari luka sobek yang cukup lebar di bagian kepalanya, sementara sekujur tubuhnya dipenuhi luka lecet dan memar yang menunjukkan betapa kerasnya benturan yang terjadi.
Beberapa warga dan pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi segera berlarian memberikan pertolongan pertama. Melihat kondisi korban yang kritis dan bersimbah darah, saksi mata di lokasi kejadian bergegas menghubungi pihak medis. Tanpa menunggu lama, RSI Nasrul Ummah merespons panggilan darurat tersebut dengan mengirimkan unit ambulans menuju Desa Plembon. Evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat luka di kepala korban memerlukan penanganan khusus agar tidak terjadi cedera otak yang lebih serius.
Setibanya di rumah sakit, tim medis RSI Nasrul Ummah langsung melakukan tindakan darurat. Karena luka robek di kepala Widhi tergolong cukup parah, tim dokter memutuskan untuk segera melakukan operasi penjahitan dan pembersihan jaringan guna mencegah infeksi. Hingga hari ini, Widhi masih terbaring di ruang perawatan intensif. Meskipun kondisinya mulai stabil, ia tetap memerlukan pemantauan ketat dari tenaga medis karena trauma di kepala seringkali memerlukan waktu pemulihan yang tidak sebentar.
Insiden ini kembali menyulut amarah dan kekecewaan warga Lamongan, terutama mereka yang setiap hari harus mempertaruhkan nyawa melewati jalur Sugio. Kecelakaan yang menimpa Widhi dianggap sebagai puncak dari akumulasi pengabaian pemerintah daerah terhadap hak warga atas jalan yang layak. Jalan di sekitar Desa Plembon sudah lama dikenal sebagai jalur tengkorak bagi pengendara motor. Lubang-lubang besar di sepanjang aspal tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi sudah menjadi jebakan mematikan, terutama saat malam hari dengan pencahayaan yang minim.
Masyarakat memberikan kritik tajam kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan agar segera mengambil langkah nyata dan permanen. Selama ini, penanganan yang dilakukan dinilai hanya bersifat seremonial dan setengah hati. Pola perbaikan yang hanya sekadar tambal sulam terbukti tidak efektif, karena dalam hitungan minggu, material tambalan biasanya kembali hancur dan menyisakan lubang yang jauh lebih berbahaya. Warga menuntut adanya pengaspalan ulang secara menyeluruh atau betonisasi agar struktur jalan lebih kuat menahan beban kendaraan dan cuaca.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa keterlambatan birokrasi dalam memperbaiki infrastruktur dasar memiliki harga yang sangat mahal, yakni nyawa dan keselamatan warga. Harapannya, pemerintah tidak menunggu jatuhnya korban berikutnya untuk sekadar menggerakkan alat berat ke lokasi. Perbaikan Jalan Raya Sugio di Desa Plembon kini bukan lagi sekadar aspirasi pembangunan, melainkan kewajiban mendesak yang harus segera dituntaskan demi keamanan publik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































