Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan melalui pelaksanaan layanan medis di Klinik Pratama Lapas Bengkulu, Senin (26/1).
Pelayanan kesehatan kali ini mendapat dukungan langsung dari tenaga kesehatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, yakni dr. Bella Oktaviani dan Bidan Monica Susan Afriyani. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, serta pelayanan kesehatan dasar bagi warga binaan.
Dokter Bella Oktaviani menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak dasar warga binaan. Pemeriksaan rutin dilakukan untuk mendeteksi dini keluhan kesehatan serta memastikan kondisi fisik warga binaan tetap terjaga selama menjalani masa pembinaan.
“Pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan warga binaan mendapatkan akses layanan medis yang layak dan berkelanjutan, sesuai dengan standar pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan,” ujar dr. Bella Oktaviani.
Sementara itu, Bidan Monica Susan Afriyani turut memberikan pelayanan kesehatan terkait pemeriksaan dasar serta memberikan edukasi kesehatan kepada warga binaan, khususnya mengenai penerapan pola hidup bersih dan sehat di dalam lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembinaan warga binaan.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga binaan yang wajib kami penuhi. Melalui Klinik Pratama Lapas Bengkulu, kami berupaya memastikan setiap warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan humanis. Dukungan tenaga medis dari Kanwil Ditjenpas Bengkulu tentu sangat membantu optimalisasi layanan ini,” ujar Kalapas.
Petugas Klinik Pratama Lapas Bengkulu juga berperan aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan, mulai dari pendataan warga binaan hingga pengaturan alur pemeriksaan agar pelayanan berjalan tertib, aman, dan efektif.
Melalui sinergi antara Lapas Bengkulu dan Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































