Siaran-berita.com//Lamongan, 30 Januari 2026 – Pusaran kritik mengenai kinerja Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali memanas setelah munculnya pernyataan tajam dari pengamat politik lokal, Muhammad Nursalim, yang akrab disapa Cak Nursalim. Ia menyoroti adanya hambatan struktural di dalam tubuh birokrasi yang dinilai menjadi biang keladi lambatnya progres pembangunan di wilayah tersebut. Menurutnya, kompleksitas prosedur yang harus dihadapi oleh para vendor atau pihak ketiga pemenang proyek telah menciptakan situasi yang tidak produktif dan justru memicu gelombang ketidakpercayaan dari masyarakat luas.
Cak Nursalim mengungkapkan bahwa keluhan dari para pelaku usaha yang terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur di Lamongan semakin hari semakin meningkat. Inti dari permasalahan ini terletak pada mekanisme negosiasi dan regulasi yang dianggap tidak efisien. Meskipun pemerintah daerah mengklaim telah melakukan modernisasi melalui sistem digital, namun pada kenyataannya masih banyak tumpang tindih aturan yang memaksa vendor terjebak dalam labirin birokrasi yang melelahkan.
Salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh Cak Nursalim adalah ketidaksinkronan antara kebijakan digital dengan realitas di lapangan. Ia memberikan pernyataan menohok mengenai kondisi ini. Banyak sistem sudah online, tapi dalam praktiknya vendor sering kali tetap diminta menyerahkan berkas fisik atau melakukan pertemuan tatap muka yang tidak perlu. kenapa tidak berfokus pada hasil pengerjaannya saja? Pernyataan ini menggambarkan betapa birokrasi di Lamongan masih terbelenggu oleh mentalitas administratif lama yang kaku, di mana formalitas dokumen jauh lebih diutamakan ketimbang substansi kemajuan proyek itu sendiri.
Dampak dari keribetan ini sangat nyata. Ketika seorang vendor harus menghabiskan waktu berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan hanya untuk mengurus verifikasi fisik yang sebenarnya sudah terdata secara digital, maka waktu pengerjaan di lapangan secara otomatis terpangkas. Hal ini menyebabkan banyak proyek infrastruktur, mulai dari perbaikan jalan hingga pembangunan fasilitas publik, tidak selesai tepat waktu. Keterlambatan ini kemudian memicu keresahan di tengah masyarakat yang setiap hari harus berhadapan dengan kondisi infrastruktur yang belum memadai.
Lebih jauh lagi, Cak Nursalim menilai bahwa pola birokrasi yang berbelit ini membuka ruang bagi praktik negosiasi bawah meja. Ketidakjelasan waktu dan rumitnya persyaratan fisik sering kali dijadikan celah oleh oknum birokrat untuk menekan vendor. Dalam kondisi terdesak oleh tenggat waktu, vendor mungkin merasa terpaksa menempuh jalur pintas agar proses administrasi mereka segera selesai. Jika hal ini terus dibiarkan, maka ekosistem pembangunan di Lamongan akan terus terjebak dalam lingkaran setan yang merugikan keuangan daerah dan kualitas hasil pekerjaan.
“Banyak sistem sudah online, tapi dalam praktiknya vendor sering kali tetap diminta menyerahkan berkas fisik atau melakukan pertemuan tatap muka yang tidak perlu. kenapa tidak berfokus pada hasil pengerjaannya saja?”
Kritik ini juga menyoroti adanya mosi tidak percaya yang mulai tumbuh secara organik di kalangan warga Lamongan. Masyarakat kini semakin kritis dalam memantau setiap proyek yang dibiayai oleh APBD. Ketika mereka melihat proyek yang mangkrak atau berkualitas rendah, sasaran utama kemarahan publik adalah pemerintah daerah. Mosi tidak percaya ini muncul karena publik merasa aspirasi mereka untuk mendapatkan fasilitas yang layak terhambat oleh kepentingan birokrasi yang egois dan tidak berorientasi pada pelayanan.
Bagi para vendor, tekanan dari dua sisi yakni birokrasi yang rumit dan tuntutan masyarakat agar proyek cepat selesai menempatkan mereka pada posisi yang sangat sulit. Cak Nursalim mendesak agar Pemerintah Kabupaten Lamongan segera melakukan evaluasi total terhadap standar operasional prosedur dalam pengelolaan proyek. Harus ada keberanian untuk memangkas birokrasi yang tidak esensial dan benar-benar mengimplementasikan sistem satu pintu yang transparan.
Seharusnya, fokus utama pemerintah adalah melakukan monitoring terhadap kualitas bangunan dan ketepatan waktu, bukan justru menyibukkan vendor dengan urusan seremonial atau administratif yang repetitif. Reformasi birokrasi di Lamongan tidak boleh hanya berhenti pada peluncuran aplikasi-aplikasi baru, melainkan harus menyentuh perubahan paradigma para aparatur sipil negaranya. Jika pemerintah tidak segera berbenah dan tetap mempertahankan keribetan yang ada, maka pembangunan di Lamongan akan terus berjalan di tempat, dan mosi tidak percaya dari masyarakat akan semakin sulit untuk diredam. Masa depan kemajuan daerah sangat bergantung pada sejauh mana birokrasi mampu bertransformasi menjadi fasilitator, bukan penghambat bagi para penggerak pembangunan. (Ade R.)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































