Yogyakarta — Momentum Tahun Baru Imlek dan Bulan Suci Ramadan kembali dimanfaatkan pelaku industri perhotelan di Yogyakarta untuk menggerakkan sektor pariwisata dan konsumsi domestik pada awal 2026. Salah satunya dilakukan THE 1O1 Hotel Yogyakarta Tugu melalui dua program kuliner tematik bertajuk Dapur Apoh dan Harmoni Ramadan 2026.
Program Harmoni Ramadan menjadi bagian dari PHM HOTELS Festival Kuliner Ramadan dan digelar pada 21 Februari hingga 17 Maret 2026. Konsep yang ditawarkan berupa sajian berbuka puasa all you can eat dengan tarif Rp238.000 nett per orang, yang berlangsung setiap hari pukul 17.00–20.00 WIB di Kalasan Restaurant & Pool Terrace.
Executive Chef THE 1O1 Hotel Yogyakarta Tugu, Risman Nurdiana, mengatakan menu Ramadan dirancang untuk menjangkau wisatawan domestik dan masyarakat lokal yang menjadikan Yogyakarta sebagai tujuan liburan sekaligus perjalanan religi selama bulan puasa.

“Ramadan di Yogyakarta selalu identik dengan peningkatan mobilitas wisata. Karena itu, menu kami rancang agar kaya rasa, namun tetap seimbang untuk berbuka, dengan pilihan yang akrab bagi wisatawan,” ujar Risman di Yogyakarta, Januari 2026.
Menu yang dihadirkan memadukan hidangan Timur Tengah dan Nusantara, seperti nasi Mandhi, nasi Kebuli, Moroccan roasted lamb, chicken shawaya, aneka sup Nusantara, hingga live stall kambing guling. Program ini juga dilengkapi hiburan musik dan aktivitas interaktif bagi pengunjung.

Selain Ramadan, hotel ini turut memanfaatkan momentum Tahun Baru Imlek melalui program Dapur Apoh yang digelar pada Senin, 16 Februari 2026, pukul 18.00–21.00 WIB. Jamuan makan malam tersebut ditawarkan dengan harga Rp198.000 nett per orang, menyajikan beragam hidangan oriental seperti aneka dimsum, Mongolian BBQ, olahan bebek, hingga hidangan laut bercita rasa Asia.
Perayaan Imlek tersebut dimeriahkan dengan pertunjukan barongsai dan hiburan budaya, yang dinilai turut menarik minat wisatawan keluarga dan komunitas, segmen yang kerap mendongkrak tingkat hunian hotel di Yogyakarta pada awal tahun.
General Manager THE 1O1 Hotel Yogyakarta Tugu, Wahyu Wikan Trispratiwi, menyebut Imlek dan Ramadan merupakan dua momentum penting bagi pergerakan ekonomi pariwisata daerah.
“Imlek dan Ramadan sama-sama menjadi periode krusial bagi pariwisata Yogyakarta. Melalui program kuliner dan paket menginap, kami berharap bisa ikut menjaga perputaran ekonomi, baik di sektor perhotelan maupun rantai pendukungnya,” kata Wahyu.
Untuk melengkapi pengalaman Ramadan, hotel ini juga menghadirkan Harmoni Ramadan Stay Package yang ditawarkan dengan harga Rp1.149.000 nett per kamar per malam. Paket tersebut sudah termasuk sarapan atau sahur untuk dua orang serta iftar Harmoni Ramadan untuk dua orang. Paket menginap ini berlaku selama periode 21 Februari hingga 17 Maret 2026.
Paket menginap tersebut menyasar wisatawan domestik yang ingin memperpanjang masa tinggal di Yogyakarta selama Ramadan, sebuah strategi yang kerap digunakan pelaku industri untuk menjaga tingkat hunian hotel di tengah perubahan pola perjalanan selama bulan puasa.
Yogyakarta dikenal sebagai salah satu destinasi utama wisata budaya dan religi di Indonesia. Momentum libur keagamaan seperti Imlek dan Ramadan secara konsisten memberikan kontribusi terhadap peningkatan kunjungan wisatawan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi sektor pariwisata di awal tahun. (Yusuf)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































