Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, melaksanakan kontrol terhadap sarana Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) sebagai alat komunikasi resmi bagi warga binaan, Selasa (24/02).
Kontrol ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas Wartelsuspas berfungsi dengan baik, aman, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan guna menjaga ketertiban serta memastikan layanan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel.
Melalui pengecekan secara langsung, diharapkan sarana komunikasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak mereka selama menjalani masa pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































