Bantul (MAN 4 Bantul) – Setelah memimpin shalat dhuha berjamaah pada Senin (23/02/2026) di mushala MAN 4 Bantul, Kepala Madrasah, Syaefulani, memberikan kuliah singkat selama dua puluh menit di hadapan siswa-siswi dan jamaah dhuha. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembukaan Ramadhan 1447 H di lingkungan madrasah.
Dalam ceramahnya, Syaefulani menekankan kandungan Surat Al-Baqarah ayat 183 yang memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan puasa sebagai sarana menanamkan kesabaran, ketakwaan, dan kedisiplinan spiritual. “Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih kita untuk lebih sabar, disiplin, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT,” ujar Syaefulani.
Selain itu, Syaefulani menyampaikan agenda Ramadhan bagi siswa kelas X dan XI, yang mencakup kegiatan religius, pengembangan karakter, dan penguatan nilai kebersamaan. Sementara itu, bagi siswa kelas XII, kepala madrasah menekankan pentingnya persiapan untuk Ujian Madrasah yang akan digelar selama bulan suci. “Bulan Ramadhan adalah momen untuk menguatkan iman sekaligus mempersiapkan diri menghadapi ujian dengan sebaik-baiknya,” tambah Syaefulani.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari siswa dan guru yang hadir, menunjukkan komitmen MAN 4 Bantul dalam membentuk generasi yang religius, disiplin, dan berprestasi, sekaligus menegaskan peran kepala madrasah sebagai teladan dalam kehidupan sehari-hari. (lel)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































