Menjelang Operasi Ketupat 2026, jaringan pelabuhan penyeberangan di Lampung kian dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran. Sejumlah pelabuhan utama dan penyangga, termasuk Pelabuhan WIKA Beton, dioptimalkan guna memastikan pergerakan kendaraan dan penumpang berlangsung lebih aman dan lancar.
Fokus pada kelancaran arus mudik
Peninjauan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni sebagai simpul utama penyeberangan Sumatera–Jawa, serta pelabuhan penunjang seperti BBJ Muara Pilu, Pelabuhan WIKA Beton, dan pelabuhan baru Sumur Makmur Abadi (SMA). Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Pelabuhan-pelabuhan tersebut disiapkan tidak hanya sebagai titik naik turun penumpang, tetapi juga sebagai bagian dari pola distribusi lalu lintas yang lebih merata. Optimalisasi pelabuhan alternatif diharapkan dapat mengurangi beban di Bakauheni yang pada musim Lebaran sebelumnya melayani ratusan ribu penumpang dan puluhan ribu kendaraan dalam periode puncak.
Penambahan pelabuhan dan penguatan dermaga
Tahun ini, satu pelabuhan baru, yakni Pelabuhan SMA (Sumur Makmur Abadi), mulai disiapkan sebagai pelabuhan kontingensi. Pelabuhan ini dirancang untuk melayani kapal ro-ro maupun landing craft tank (LCT) dengan fokus pada angkutan barang dan sepeda motor, sehingga pergerakan kendaraan pribadi dapat lebih diurai di pelabuhan utama.
Secara keseluruhan, empat dermaga disiagakan penuh untuk angkutan Lebaran: Pelabuhan ASDP, Pelabuhan PT Bakau Jaya, Pelabuhan WIKA Beton sebagai pendukung, dan Pelabuhan SMA sebagai pelabuhan darurat. Konfigurasi ini memungkinkan pengalihan arus secara dinamis sesuai tingkat kepadatan, sehingga antrean di satu titik tidak menumpuk terlalu lama.

Peran strategis Pelabuhan WIKA Beton
Pelabuhan WIKA Beton menempati posisi penting sebagai pelabuhan penyangga di sekitar Bakauheni. Berjarak sekitar 3 kilometer dari pelabuhan utama dan memiliki akses jalan tersendiri, pelabuhan ini dimanfaatkan untuk mengurai kepadatan pada puncak arus mudik dan balik, termasuk pada masa Lebaran 2025 ketika difungsikan khusus untuk membantu mengurangi antrean kendaraan di Bakauheni.
Dengan karakteristik layanan yang banyak menyasar kendaraan berat dan logistik, pelabuhan ini membantu memisahkan pergerakan truk dari arus kendaraan pribadi. Pemisahan arus tersebut terbukti berkontribusi terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan pelabuhan, sekaligus mempercepat waktu tunggu penyeberangan bagi pemudik.
Infrastruktur jalan dan tata kelola lalu lintas
Selain kesiapan pelabuhan, pengelolaan jalan menuju dan dari pelabuhan menjadi titik perhatian. Kementerian PUPR dan pemangku kepentingan terkait menargetkan kondisi jalan tol dan non-tol menuju Bakauheni dan pelabuhan penyangga berada dalam kondisi mantap pada saat puncak arus, disertai penerapan skema pengendalian arus seperti sistem delay di rest area dan buffer zone.
Operasi Ketupat 2026 juga menyentuh pengaturan di jalur arteri, titik perlintasan rawan macet, hingga kawasan destinasi wisata dan tempat ibadah. Pendekatan ini menjadikan pengamanan arus mudik sebagai satu kesatuan sistem, dari keberangkatan di jalan raya hingga proses penyeberangan antarpulau.
Komitmen keselamatan dan kenyamanan pemudik
Tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” pada Operasi Ketupat 2026 mencerminkan fokus pada keselamatan serta kenyamanan pengguna transportasi darat, laut, dan udara. Perusahaan asuransi BUMN seperti Jasa Raharja juga menegaskan peran tidak hanya pada penanganan santunan, tetapi juga dalam program peningkatan keselamatan lalu lintas dan edukasi kepada masyarakat.

Dengan sinergi antara kepolisian, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, operator pelabuhan, serta pengelola infrastruktur seperti Pelabuhan WIKA Beton, diharapkan penyelenggaraan mudik tahun ini dapat berjalan lebih tertib. Masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar, aman, dan nyaman hingga tiba kembali di rumah untuk berkumpul bersama keluarga.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































