Hipertensi merupakan salah satu penyebab utama penyakit dan kematian kardiovaskular di seluruh dunia. Seseorang dikatakan hipertensi apabila memiliki tekanan darah dengan nilai sistolik ≥ 140 mmHg dan/atau diastolik ≥ 90 mmHg pada pemeriksaan yang dilakukan berulang. Meskipun pengobatan medis telah optimal, kemunculannya seringkali terkait erat dengan perilaku makan.
Suatu zat pemberi rasa asin pada makanan yang umumnya digunakan adalah garam. Selain itu garam biasanya juga dimanfaatkan sebagai pengawet makanan. Beberapa makanan memiliki kandungan garam yang tinggi, namun tidak terasa asin, misalnya kue kue, sereal, roti, makanan cepat saji, dan makanan kalengan serta olahan. Oleh karena itu, rasa saja tidak dapat digunakan untuk menentukan kadar garam dalam makanan. Lebih dari 70% asupan garam dalam makanan berasal dari konsumsi makanan kemasan dan makanan siap saji.
Memahami label informasi nilai gizi pada kemasan pangan merupakan keterampilan penting bagi masyarakat untuk mengontrol asupan garam. Kandungan garam biasanya ditulis sebagai natrium (mg) per sajian, sehingga perlu diperhatikan jumlah natrium, takaran saji, dan jumlah sajian per kemasan. Persentase Angka Kecukupan Gizi (%AKG) juga dapat menjadi panduan, yaitu ≤5% tergolong rendah natrium dan ≥20% tergolong tinggi natrium. Dengan membaca label secara cermat, masyarakat dapat lebih bijak memilih makanan dan membantu mengendalikan asupan garam harian.

Banyak makanan mengandung lebih dari satu bentuk natrium. Jika pada label terdapat bahan seperti sodium alginate, sodium sulfite, sodium caseinate, disodium phosphate, sodium citrate, sodium benzoate, sodium hydroxide, monosodium glutamate (MSG), baking soda (natrium bikarbonat), atau baking powder, berarti produk tersebut mengandung natrium sehingga konsumsinya perlu diperhatikan.
Pada orang dewasa, asupan garam harus dibatasi hingga kurang dari 5 gram per hari (2 gram natrium per hari). Untuk anak-anak, jumlah maksimum natrium lebih sedikit dan perlu diperkirakan berdasarkan asupan energi. Bagi penderita hipertensi diperlukan pembatasan garam yang lebih ketat yaitu sebanyak ≤ 1 sdt per hari.
Untuk mengontrol asupan natrium Anda, selalu periksa label Informasi Nilai Gizi dan pilih pilihan dengan kandungan natrium yang lebih rendah. Selain itu, pilihlah makanan segar daripada makanan olahan.
Referensi:
J. Li, “Dietary Determinants of Hypertension : Trends in Ultra-Processed Food Consumption and Blood Pressure Control,” pp. 1–6, 2023.
European Society of Hypertension, “2023 ESH Guidelines for the management of arterial hypertension The Task Force for the management of arterial hypertension of the European Society of Hypertension Endorsed by the International Society of Hypertension (ISH) and the European Renal Associa,” vol. 41, no. 12, 2023.
I. M. Manurung, M. Asbari, A. R. Putra, and G. Santoso, “Unity in Salinity : Bagaimana Hidup Tanpa Garam?,” J. Pendidik. Transform. ( Jupetra ), vol. 02, no. 02, pp. 96–102, 2023.
European Society of Cardiology, “Salt and hypertension: current views.” Accessed: Feb. 25, 2026. [Online]. Available: https://www.escardio.org/communities/councils/cardiology-practice/scientific documents-and-publications/ejournal/volume-22/salt-and-hypertension current-views/
FDA, “Sodium in Your Diet,” no. June, pp. 1–4, 2021.
American Heart Association, “Avoid Hidden Sources of Sodium,” vol. 501, no. c, p. 19081, 2025, [Online]. Available: https://www.heart.org/-/media/Files/Health Topics/Heart-Failure/Avoid-Sodium.pdf
World Health Organization, “Healthy Diet.” Accessed: Feb. 26, 2026. [Online]. Available: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/healthy-diet
Kemenkes, “Mengenal Diet Rendah Garam.” Accessed: Feb. 26, 2026. [Online]. Available: https://keslan.kemkes.go.id/view_artikel/3812/mengenal-diet-rendah garam
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































