Semangat Kekeluargaan, Rombongan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara Mengantar PPPK Mutasi ke Kantah Kabupaten Luwu Utara.
Rabu, 11 Maret 2026 – Semangat kekeluargaan dan profesionalisme mewarnai kegiatan rombongan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara saat melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mengantar sekaligus menyerahkan secara resmi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mendapatkan penempatan tugas baru di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, ibu Gita Limbongtasik Pongmasangka, S. H. beserta rombongan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara mengatar langsung ke 5 (lima) PPPK yang dimutasi.
Kedua belas PPPK yang mutasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara yaitu:
* Nona Utari, S. Ak.
* Mariana, S. H. I.
* Hasriadi, S. Kom.
* Eswin Febrianto La’lang, S. Kom.
* Muhammad Rian, S. Kom.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses tindak lanjut penandatanganan adendum kontrak PPPK di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung serentak di awal Maret 2026.
Dengan adanya penugasan baru ini, diharapkan pegawai yang bersangkutan dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan pertanahan di Kabupaten Luwu Utara.
Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama. Langkah ini membuktikan bahwa koordinasi yang baik antar kantor pertanahan menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya kepada masyarakat.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#kantahtorut #kantahkabtorut
#bpntorut #bpntorajautara
#PPPK #Mutasi
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































