Tekanan ekonomi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ketahanan keluarga di dalam lingkup masyarakat. Kondisi kemiskinan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sering kali menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga yang pada akhirnya dapat berujung pada perceraian serta meningkatnya kasus penelantaran anak di jaman sekarang. Fenomena ini menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan dan fungsi keluarga.
Pengertian keluarga menurut burgess dan locke dalam buku mereka. “keluarga adalah sekelompok orang yang Bersatu karena ikatan pernikahan, hubungan darah, pilihan sadar, atau adopsi untuk membentuk sebuah kehidupan yang mandiri. Semua anggota keluarga ini membagi peran dan saling mendukung satu sama lainnya. Keluarga itu terdiri dari ayah dan ibu, serta putra dan putri yang saling memainkan peran sosial masing-masing serta memiliki budaya Bersama”‘. (Locke, 1953)
Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengan peranan sosialnya. (Ulfatun, 2021)
Keluarga merupakan tempat bagi para anggotanya untuk pulang dan menerima kasih sayang. Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing didalam rumah. Sebuah keluarga memerlukan pekerjaan dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memenuhi kebutuhan lainnya. Ketika sebuah keluarga memiliki ekonomi yang berada dibawah rata-rata atau bahkan ekonomi yang rendah dapat mempengaruhi ketahanan keluarga itu sendiri.
ciri-ciri atau karakteristik yang bisa menggambarkan seperti apakah keluarga tersebut.
a) Terdapat cinta, kasih sayang, dan rasa saling memiliki yang terjaga satu sama lain.
b) Terdapat ketenangan dan ketentraman yang terjaga, bukan konflik atau mengarah pada perceraian.
c) Keikhlasan dan ketulusan peran yang diberikan masing-masing anggota keluarga, baik peran suami sebagai kepala rumah tangga, istri sebagai ibu juga mengelola amanah suami, serta anak -anak yang menjadi amanah dari Allah SWT untuk diberikan pendidikan yang baik.
d) Kecintaan yang mengarahkan kepada cinta Illahiah dan Nilai Agama, bukan hanya kecintaan terhadap makhluk atau hawa nafsu semata.
e) Jauh dari ketidakpercayaan, kecurigaan, dan perasaan was-was antar pasangan.
f) Mampu menjaga satu sama lain dalam aspek keimanan dan ibadah, bukan saling menjerumuskan atau saling menghancurkan satu sama lain.
g) Mampu menjaga pergaulan dalam islam, tidak melakukan penyelewengan apalagi pengkhianatan sesama pasangan.
h) Terpenuhinya kebutuhan – kebutuhan yang harus dipenuhi dalam keluarga mulai dari rezeki, kebutuhan dorongan seksual, dan rasa memiliki satu sama lain.
i) Mendukung karir, profesi satu sama lain yang diwujudkan untuk sama -sama membangun keluarga dan membangun umat sebagai amanah dari Allah SWT (Nasution, 2019)
kaitan berita mengenai Anak yang Orangtuanya Bercerai Rawan Jadi Korban Penelantaran Hingga Kekerasan bersumber dari detiknews dengan judul artikel ini adalah bagaimana keluarga yang seharusnya menjadi tempat yang paling hangat bagi masing-masing anggotanya untuk pulang tetapi kadang kala menjadi tempat yang paling tidak diinginkan bagi salah satu anggotanya untuk pulang. Salah satu dampak yang dihasilkan dari disorganisasi keluarga akibat ekonomi adalah si anak menjadi awan untuk ditelantarkan dan mendapatkan kekerasan dari orangtuanya, hal ini karena anggota keluarga khususnya ayah dan ibu mendapat tekanan dari kurangnya ekonomi untuk mencukupi kehidupan sehari – harinya. Dalam berita tersebut juga terdapat data yang diambil dari pengaduan KPAI, pengaduan anak terkait dengan perceraian ini berada di angka kedua tertinggi hingga April 2015 tercatat “” ada 3.160 kasus, yang pertama anak berhadapan dengan hukum 6.006 kasus, Pendidikan 1.764, Kesehatan dan Napza 1.3.66 kasus, dan cybercrime/pornografi 1.032 kasus”. Hal ini menandakan bahwa seorang anak yang sangat dirugikan bagi orang tua yang bercerai dan menghasilkan disorganisasi keluarga.
Jika tren perceraian akibat himpitan ekonomi ini terus dibiarkan, Indonesia akan menghadapi ancaman serius pada kualitas sumber daya manusianya. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang pecah (broken home) tidak hanya kehilangan sosok pelindung, tetapi juga terjebak dalam risiko depresi dan penurunan motivasi belajar yang permanen. Dalam skala luas, hal ini memicu kemiskinan struktural baru karena generasi penerus kehilangan akses pendidikan dan kesehatan yang layak akibat ketiadaan biaya pasca-perceraian.
Untuk menekan angka perceraian, diperlukan langkah nyata yang berkelanjutan melalui penguatan ketahanan keluarga secara finansial dan mental. Hal ini mencakup program edukasi pengelolaan keuangan rumah tangga bagi pasangan muda serta penyediaan layanan konseling mediasi konflik yang mudah diakses oleh masyarakat. Pendampingan ini harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya di awal pernikahan, agar pasangan memiliki “bantalan” saat menghadapi guncangan ekonomi.
Pelajaran berharga yang dapat dipetik adalah bahwa pernikahan membutuhkan landasan komunikasi dan kematangan emosi yang kuat, terutama saat berhadapan dengan masalah nafkah. Ekonomi memang pilar yang sensitif, namun perselisihan dapat diredam jika pasangan mampu saling terbuka, menerima kondisi finansial dengan rasa syukur, dan menjaga komitmen dari pengaruh buruk seperti perselingkuhan yang sering kali muncul saat rumah tangga sedang goyah.
Nabilla Annisa Zikri 250902004¹, Fadilla Nuraini Nazla 250902006², Nazwa Badiah 250902042³
Email: nabilahannisazikri@gmail.com¹ fadillahnazla54573@gmail.com², nazwabadiah1@gmail.com³
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































