Jakarta – PT Indo Bali Indah Properti kembali membuat langkah strategis melalui keputusan penting yang dihasilkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hari ini. Dalam rapat tersebut, Ade Ratnasari secara resmi ditunjuk sebagai Direktur baru perusahaan, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh seorang Warga Negara Asing (WNA). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi perusahaan, baik dalam aspek hukum maupun pengelolaan bisnis.

Penunjukan Ade Ratnasari sebagai Direktur dinilai sebagai bagian dari strategi PT Indo Bali Indah Properti untuk menghadapi berbagai tantangan yang saat ini tengah dialami. Salah satu fokus utama adalah memperkuat posisi hukum perusahaan dalam menghadapi laporan polisi yang diajukan pada 20 November 2024.
“Pada intinya, penunjukan saya sebagai Direktur ini akan memperkuat lagi perlawanan dari PT Indo Bali Indah Properti terhadap berbagai persoalan yang tengah dihadapi. Ini menjadi langkah penting untuk menunjukkan komitmen kami dalam menyelesaikan permasalahan ini secara tegas dan legal,” ujar Ade Ratnasari usai rapat.
Ade juga menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya tidak hanya sebagai bentuk dukungan internal, tetapi juga sebagai penguatan legal standing yang diperlukan dalam menghadapi proses hukum. “Dengan posisi ini, kami memiliki legitimasi yang lebih kuat untuk melangkah, baik dalam konteks hukum maupun bisnis,” tambahnya.
Penunjukan ini sekaligus menjadi momentum baru bagi PT Indo Bali Indah Properti untuk menata ulang strategi perusahaan. Ade Ratnasari menyampaikan optimismenya bahwa langkah ini akan membuka peluang baru untuk memperkuat bisnis dan menghadapi persaingan di industri properti.
“Kami tidak hanya berfokus pada menyelesaikan tantangan yang ada, tetapi juga berkomitmen untuk terus mengembangkan perusahaan ke arah yang lebih baik. Gebrakan ini menjadi awal dari banyak langkah progresif yang akan kami lakukan,” pungkas Ade.
Langkah penggantian ini juga mendapat perhatian publik, mengingat peran WNA sebelumnya yang dianggap strategis.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































