Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – Dalam rangka mempersiapkan datangnya tahun pelajaran 2025/2026 MTs Negeri 6 Bantul menggelar review kurikulum madrasah pada Senin (17/2/2025). Turut hadir JFT PTP Bidang Dikmad Kanwil Kemenag DIY, Anita Isdarmini. Anita mereview kurikulum yang sudah disusun oleh tim pengembang kurikulum pada awal Februari lalu. Sementara itu, Kasi Dikmad Kemenag Bantul, Ahmad Musyadad menyampaikan reviewnya melalui file yang dikirimkan kepada kepala madrasah. “Sehubungan Pak Kasi DIkmad bersamaan dengan acara penting lainnya, beliau mereview secara jarak jauh. Pada prinsipnya masukan hanya terkait pada pemilihan redaksi dan kekonsitenan isi kurikulum,” ujar Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Mafrudah.
Rina Harwati selaku ketua beserta tim pengembang kurikulum menyimak review yang disampaikan oleh narasumber, Anita. “Secara prinsip tidak ada masukan yang berat. Hanya perlu diperbaiki sedikit tentang penyusunan struktur kurikulum SKS. Selain itu, kontrak prestasi kepala madrasah dimasukkan pada tujuan madrasah untuk menentukan pencapaian target selama satu tahun ke depan. Perlu direvisi pemilihan redaksi dalam penulisan tujuan madrasah. Tujuan harus terukur dan jelas,” kata Anita. Sementara tentang kondisi peserta didik, Anita menyarankan agar menambahkan hal-hal lain yang berfungsi untuk mewujudkan program-program madrasah, data tentang hobi atau jarak rumah ke madrasah, misalnya.
Dokumen draf kurikulum dicermati Anita secara detail. Pada bagian penyusunan projek Anita menyampaikan perlunya dijadikan acuan pedoman pelaksanaan projek P5RA yang terbaru. “Saat ini istilah indikator nilai sudah tidak ada lagi. Cukup dituliskan tema, dimensi, dan subdimensi saja. Aapun struktur kurikulum sudah disusun lebih baik dari tahun yang lalu. Di situ sudah dijabarkan struktur kurikulum reguler dan unggulan. Selamat, secara garis besar draf kurikulum yang disusun sudah memenuhi syarat yang ditentukan,” imbuh Anita. (rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”