• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Dugaan Pelecehan Anak di Wonosobo, Warga Desak Proses Hukum Tegas

fud shop by fud shop
12 May 2025
in Sorot
A A
0
WhatsApp Image 2025 05 11 at 19.52.53
925
SHARES
1.3k
VIEWS

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun mengguncang Dusun Larangan, Desa Bomerto, Kecamatan Wonosobo. Puluhan ibu-ibu mendatangi rumah kepala dusun, Minggu (11/5), menuntut pelaku berinisial SG (39) diproses secara hukum.

 

Mereka mengatakan bahwa perbuatan pelaku sudah sangat meresahkan dan menimbulkan kekhawatiran keselamatan anak anak lainnya jika kasus ini tidak segera diproses.

Baca Juga

Bapas

Membangun Kesadaran Hukum: Bapas Kelas II Nusakambangan Sosialisasikan Ketaatan Hukum kepada Klien Pemasyarakatan

18 June 2025
sampah trk

Bobroknya Pengelolaan Sampah Jadi Korupsi Miliaran Rupiah

17 June 2025
Sosialisasi Program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya II

Evaluasi kebijakan Permen ATR/BPN nomor 6 tahun 2018 di Kota Surabaya

17 June 2025
SEMMI

Kongres SEMMI SII di bubarkan

16 June 2025

 

SG yang merupakan warga setempat, diduga melakukan tindakan tak pantas terhadap anak tersebut di dalam rumahnya. Peristiwa terjadi ketika korban hendak mencari sahabatnya untuk pergi mengaji ke TPQ desa.

Korban Berhasil Melarikan Diri dan Mengadu

Kirim Berita Media Wanita

Menurut keterangan keluarga, korban sempat masuk ke rumah pelaku atas arahan SG yang menyebut anaknya berada di dalam. Namun yang terjadi, korban justru mengalami dugaan perlakuan tak senonoh di dalam kamar. Dalam kondisi ketakutan, korban akhirnya berhasil kabur dan mengadu kepada pamannya.

 

Pihak keluarga langsung melapor ke Ketua RT, yang kemudian meneruskan laporan ke Ketua BPD Bomerto. Meski sempat mendapat intimidasi dari pelaku, keluarga korban tetap memilih menempuh jalur hukum. Saat ini, korban telah dititipkan ke lembaga perlindungan anak untuk pemulihan psikologis.

 

Ketua BPD: “Kami Tidak Ingin Ada Korban Lain”

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bomerto, Wondo, menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum. Ia menyatakan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya karena tekanan atau rasa takut.

 

“Kami tidak ingin ada korban lain di kemudian hari. Proses hukum harus ditegakkan, ini bukan soal satu keluarga, tapi soal keamanan anak-anak di lingkungan kami,” tegas Wondo.

 

Senada dengan itu, Ketua RW setempat, Arif Susanto, juga menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus hingga tuntas.

 

“Kasus ini membuat banyak orang tua khawatir. Kami akan kawal proses hukum, dan pastikan keadilan ditegakkan. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan ini,” ujar Arif.

 

Warga berharap aparat segera bergerak dan menindak tegas pelaku sesuai hukum. Mereka juga mengingatkan pentingnya perlindungan psikologis terhadap korban dan keluarganya.***

Share370Tweet231Share65Pin83SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Edukasi Teknologi Kecerdasan Buatan dan Manajemen Data Untuk Meningkatkan Ketrampilan Digital Masyarakat di Kelurahan Duri Kepa

Next Post

Satu Postingan, Seribu Hujatan

fud shop

fud shop

Related Posts

Bapas

Membangun Kesadaran Hukum: Bapas Kelas II Nusakambangan Sosialisasikan Ketaatan Hukum kepada Klien Pemasyarakatan

18 June 2025
sampah trk

Bobroknya Pengelolaan Sampah Jadi Korupsi Miliaran Rupiah

17 June 2025
Sosialisasi Program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya II

Evaluasi kebijakan Permen ATR/BPN nomor 6 tahun 2018 di Kota Surabaya

17 June 2025
SEMMI

Kongres SEMMI SII di bubarkan

16 June 2025
Next Post
gambar artikel

Satu Postingan, Seribu Hujatan

Universitas Muslim Maros Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Tahun Akademik 2025–2026

Universitas Muslim Maros Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Tahun Akademik 2025–2026

Sewa mobil dengan supir jakarta

Warga Jakarta Kini Bisa Liburan Tanpa Drama: Sewa Mobil + Supir dari Fajar Rent Car Jadi Solusi!

Half Marathon 2025

Kembali ke Jalur: Half Marathon Purwokerto 2025 “Hadirkan Energi Baru

Picsart 25 05 10 19 44 17 864

Generasi Z Jangan Sampai Kudet! Komunitas Ini Jadi Pintu Gerbang Masuk Dunia Kripto yang Seru!

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita