NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan tegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal. Komitmen ini diwujudkan melalui deklarasi bersama pada Jumat (30/5) di halaman atas Kapal Pengayoman.
Momen ini menjadi bagian dari implementasi nyata terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas. Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Irfan, dan diikuti oleh seluruh jajaran.
Irfan menyatakan momen ini bukan sebatas seremonial, tetapi merupakan pernyataan komitmen dan tanggung jawab moral seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menciptakan Lapas yang bersih, tertib, dan berintegritas. “Melalui deklarasi ini, kami nyatakan komitmen kuat untuk mewujudkan Nusakambangan yang bersih dari narkoba dan handphone. Ini bukan sekadar seremoni, tapi merupakan tekad bersama,” tegasnya.
Langkah ini tidak hanya berdampak pada peningkatan integritas petugas, tetapi juga menciptakan efek jera bagi Warga Binaan yang mencoba melakukan pelanggaran. Untuk itu, Lapas Batu berharap sinergi dan dukungan lintas sektor mampu menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen seluruh lapas dan rumah tahanan di Indonesia. Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”