Bantul – (MTsN 6 Bantul) -Tujuh Guru MTsN 6 Bantul jadi shohibul qurban pada Iduladha 1446 H pada Senin (10/06/2025). Semangat berkurban mewarnai peringatan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah di lingkungan MTsN 6 Bantul. Sebanyak tujuh guru yaitu Ihsanudin, Siti Maryatun, Ummi Kultsum, Susi Puspita Sari, Galih Bekti Nugroho, Heisma Arya Demokrawati, dan Putri Pamungkas C.T. berpartisipasi sebagai shohibul qurban dengan menyumbangkan satu ekor sapi untuk disembelih dan dibagikan kepada warga MTs dan warga sekitar rumah masing-masing.
Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan di halaman madrasah pada pukul 08.00 hari tasyrik ketiga, dengan disaksikan oleh siswa, guru, serta komite madrasah. Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyertai kegiatan tersebut, mencerminkan nilai-nilai kepedulian sosial dan keikhlasan dalam beribadah.
Plh.Kepala MTsN 6 Bantul, Rina Harwati dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas partisipasi para guru yang telah bergotong-royong menjadi shohibul qurban. “Ini merupakan wujud nyata dari nilai keikhlasan dan semangat berbagi yang patut dicontoh oleh para siswa. Semoga menjadi amal jariyah dan mendatangkan keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.
Ketujuh guru tersebut berinisiatif secara kolektif membeli satu ekor sapi untuk dikurbankan sebagai bentuk syukur atas nikmat dan rezeki yang diterima. Daging kurban kemudian dibagikan kepada yang berhak pada pukul 11.00 WIB.
Kegiatan kurban di MTsN 6 Bantul ini tidak hanya menjadi bagian dari ibadah, namun juga sarana pendidikan karakter bagi siswa dalam memahami nilai-nilai pengorbanan, kebersamaan, dan kepedulian sosial.(sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”