.
Dalam rangka mendukung kebijakan satu data nasional dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Pilot Project Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan – PBB dengan Kantor Pertanahan Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan pada Rabu (18\/06\/2025).
Pilot project ini bertujuan untuk mengintegrasikan basis data pertanahan dengan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga proses pemutakhiran data, validasi, dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan. Integrasi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor perpajakan sekaligus memperkuat kepastian hukum atas tanah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas inisiatif strategis ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam rangka transformasi digital pelayanan publik. Senada dengan itu, jajaran BPN menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat sistem informasi pertanahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui pilot project ini, Kantor Pertanahan Kota Medan menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan integrasi data pertanahan dan perpajakan yang nantinya dapat direplikasi di wilayah lainnya di Kantor Pertanahan Se-Sumatera Utara.
@nusronwahid
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KerjaTuntasIkhlasBerkualitas
#ATRBPNSumutNextLevel