Bantul (MTsN 6 Bantul) — Siswa-siswi dan guru pendamping MTsN 6 Bantul menghadiri acara Bantul Creative Expo 2025 (BCE 2025) yang digelar di Pasar Seni Gabusan (PSG), Sewon, Bantul pada Jumat pagi (01/08/2025). Dengan kunjungan ini, diharapkan siswa-siswi dapat belajar secara langsung tentang pemberdayaan UMKM lokal dan ekonomi kreatif melalui stand-stand yang ada di acara Bantul Creative Expo 2025.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Bupati Abd. Halim Muslih, didampingi Wakil Bupati Aris Suharyanta dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bantul ini merupakan dukungan nyata terhadap pemberdayaan UMKM lokal. Dengan tema Kreativitas dan Kolaborasi Berkelanjutan untuk Memantapkan Daya Saing Daerah, acara Bantul Creative Expo 2025 ini menggambarkan sinergi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media dalam membangun ekonomi lokal berbasis kreativitas yang inklusif dan bertahan lama. “Kita berharap dan optimis melalui kunjungan ke Bantul Creative Expo 2025 ini, siswa-siswi dapat melihat dan mengobservasi tentang berbagai kearifan lokal yang ada di daerah Bantul, produk-produk kreatif UMKM untuk kedepannya bisa membangun kecakapan lokal menuju Bantul yang maju dan kreatif”, Ujar Sahnicha, guru pendamping dalam kunjungan ke Bantul Creative Expo 2025. (lae)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”