Purwakarta, 25 Agustus 2025 — Kekerasan seksual terhadap anak menjadi isu serius yang memerlukan perhatian lintas disiplin ilmu. Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Lindungi Anak, Stop Kekerasan Seksual” di SDN 1 Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Purwakarta, Senin (25/8).
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi tiga fakultas UBP Karawang, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Ketiga fakultas tersebut berperan memberikan edukasi dari sudut pandang hukum, psikologis, serta metode pengajaran yang tepat untuk meningkatkan kesadaran anak dan guru terhadap bahaya kekerasan seksual.
PIC kegiatan, Framesti Yustanti Cahaya (Fakultas Hukum), Della Amelia (Fakultas Psikologi), dan Silmi Maulida Silviani (FKIP), menjelaskan bahwa tujuan utama acara ini adalah memberikan pemahaman komprehensif kepada siswa, guru, dan masyarakat tentang cara mengenali, mencegah, dan menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Pendekatan lintas disiplin ini penting, karena perlindungan anak bukan hanya soal aturan hukum, tapi juga menyentuh aspek psikologis dan pendidikan. Dengan edukasi yang tepat, kita bisa membentuk lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak,” ujar Framesty Yustanti Cahaya.
Dalam kegiatan ini, tim KKN memberikan materi interaktif yang meliputi:
Aspek hukum: pemahaman dasar tentang hak anak dan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual.
Aspek psikologis: pengenalan tanda-tanda anak yang menjadi korban, serta pentingnya dukungan emosional.
Aspek pendidikan: strategi guru dalam menciptakan kelas yang aman dan ramah anak.
Selain materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan simulasi dan permainan edukatif agar siswa mudah memahami pesan yang disampaikan.
Kepala SDN 1 Desa Sawit mengapresiasi kegiatan ini dan berharap program serupa dapat berkelanjutan. “Anak-anak perlu dibekali pengetahuan sejak dini agar berani berbicara jika mengalami atau melihat tindakan yang tidak pantas,” ujarnya.
Dengan sinergi antar-fakultas dan dukungan pihak sekolah, kegiatan ini menjadi bukti bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.