Malang, 9 Agustus 2025 — Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) Nurul Fachriyah, SE., Ak., MSA bersama tim memberikan pelatihan audit sederhana kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kelurahan Karangbesuki, Kota Malang, Sabtu (9/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di kantor kelurahan setempat ini bertujuan membekali pelaku UMKM dengan pemahaman dasar audit keuangan dan operasional demi pengelolaan usaha yang lebih baik.
Pelatihan diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai sektor UMKM. Dalam materinya, Nurul menekankan bahwa audit tidak hanya diperlukan oleh perusahaan besar, tetapi juga penting bagi UMKM untuk memastikan laporan keuangan akurat dan terhindar dari risiko kesalahan atau kecurangan.

“Audit sederhana bisa dimulai dari hal kecil, seperti rutin mencatat setiap transaksi dan memisahkan uang pribadi dengan uang usaha,” ujar Nurul. Ia menambahkan, laporan keuangan yang rapi akan mempermudah UMKM mengajukan permodalan ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
Selama pelatihan, peserta aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait pencatatan keuangan. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain bagaimana cara mendisiplinkan pencatatan keuangan, serta mempertimbangkan kelanjutan usaha saat modal belum kembali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian Kepada Masyarakat FEB UB. Nurul berharap para pelaku UMKM dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha mereka.

Acara juga dihadiri Ketua Paguyuban UMKM Kelurahan Karangbesuki, R. Susy Kurnia, yang menilai pelatihan ini sangat bermanfaat. Ia berharap kegiatan serupa, khususnya terkait pencatatan keuangan, dapat dilaksanakan kembali di masa mendatang sebagai langkah awal penguatan kapasitas UMKM setempat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































