TANGSEL– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo mengakui, peralihan sistem pengadaan barang dan jasa dari e-katalog versi 5 ke versi 6 sempat membuat jajarannya kewalahan.
Perubahan aturan tersebut diakui mempengaruhi pola realisasi program pembangunan, terutama pada kegiatan infrastruktur.
“Ya sekarang kemarin itu kan switching dari pemahaman versi 5 ke versi 6 itu yang menjadikan kita agak gagap lah di istilahnya gitu. Dan insyaallah ini sudah terselesaikan, teman-teman juga sudah ter-upgrade lah pemahamannya, ada beberapa hal yang kemarin terkendala secara sistem, sekarang sudah tersolusikan dengan LKPP-nya,” kata Bambang, ditulis Sabtu 23 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, pola realisasi kegiatan di Tangsel memang berbeda dibandingkan daerah lain.
Menurutnya, mayoritas kontraktor tidak terbiasa mengajukan uang muka dan lebih sering meminta pembayaran setelah pekerjaan selesai.
Hal ini, Bambang menerangkan, membuat realisasi fisik proyek tampak lebih lambat, meski tidak sampai mengganggu capaian program.
“Ini juga mempengaruhi tingkat realisasi. Tapi yang pasti realisasi ini kita harus jaga, dipastikan tidak mengganggu capaian target program. Jadi betul ini menjadi satu hal yang kita harus pertimbangkan risikonya untuk ketercapaian target program, tapi saya meyakinkan bahwa ini bukan satu-satunya parameter,” jelasnya.
Selain itu, Bambang memastikan, bahwa keuangan daerah berada dalam kondisi aman dan cukup untuk membiayai seluruh program.
“Kecuali kalau kendalanya gini, kita cash management-nya anggaplah bahasa sederhananya uangnya nggak ada. Dan kita pastikan saat ini uang kita aman, sangat-sangat cukup,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bambang memastikan, seluruh pembayaran proyek tetap dilakukan melalui sistem e-katalog sesuai aturan.
“Oh e-katalog, ya jelas lah kalau kita e-katalog ya kita ikuti secara penuh, nggak bisa setengah-setengah. Jadi ya pakai sistem,” tutupnya.(Dion)