Tantangan besar yang dihadapi generasi muda di era globalisasi dan perkembangan media sosial mendorong mahasiswa Pengabdian Masyarakat (PMM) dari Universitas Muhammadiyah Malang yang bertugas di Desa Lang-Lang untuk melaksanakan program edukasi tentang kenakalan remaja di SMP Islam Fatahillah. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan remaja yang dinilai sebagai aset bangsa, sehingga perlu dibimbing agar tumbuh menjadi pribadi berkarakter, bertanggung jawab, dan mampu menghadapi perubahan zaman. Fenomena pergaulan bebas, penyalahgunaan media sosial, minum minuman keras, konsumsi obat-obatan terlarang, hingga sikap membangkang terhadap norma sekolah maupun keluarga menjadi latar belakang utama digelarnya kegiatan ini.
Dalam pelaksanaan kegiatan, mahasiswa PMM memaparkan secara menyeluruh berbagai bentuk kenakalan remaja, penyebab terjadinya, serta dampak yang ditimbulkan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Dijelaskan pula bahwa perilaku menyimpang tidak hanya merusak masa depan pelajar, tetapi juga dapat menimbulkan masalah sosial yang lebih luas apabila tidak segera dicegah. Oleh sebab itu, para siswa diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, berhati-hati dalam memilih pergaulan, serta mampu memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang lebih produktif. Mahasiswa PMM juga menekankan bahwa media sosial seharusnya menjadi sarana untuk menambah pengetahuan, mengembangkan bakat, dan membangun jejaring positif, bukan sekadar hiburan yang berisiko menjerumuskan ke dalam perilaku negatif.
Selain memberikan materi mengenai kenakalan remaja, mahasiswa juga mengingatkan pentingnya keberanian untuk mengungkapkan pendapat di lingkungan sekolah. Menurut mereka, keberanian berbicara dan menyampaikan ide merupakan keterampilan penting yang harus dilatih sejak dini karena dapat membentuk rasa percaya diri, kemampuan berpikir kritis, serta mental yang kuat dalam menghadapi tantangan kehidupan. Sejalan dengan itu, mahasiswa berpesan agar para pelajar tidak takut salah maupun malu untuk berbicara, karena justru dengan berani mengungkapkan pendapat mereka dapat belajar dan berkembang menjadi pribadi yang lebih matang.
Salah satu mahasiswa PMM dalam penyampaian materinya mengatakan bahwa masa remaja merupakan periode penting dalam membangun jati diri. Karena itu, sangat disayangkan apabila fase emas tersebut justru diisi dengan perilaku yang merusak masa depan. Ia menegaskan bahwa setiap remaja memiliki potensi besar untuk berkembang asalkan mampu menghindari kenakalan dan memanfaatkan masa muda dengan kegiatan yang bermanfaat.
Kepala Desa Lang-Lang memberikan apresiasi terhadap kegiatan edukasi ini dan menilai bahwa meskipun arus globalisasi dan perkembangan teknologi tidak mungkin dihindari, namun keduanya tetap dapat disikapi dengan bijak. Melalui edukasi semacam ini, generasi muda diharapkan lebih siap menghadapi pengaruh negatif dari luar serta mampu membentengi diri dengan pengetahuan dan kesadaran moral yang kuat.
Fenomena kenakalan remaja sendiri saat ini menjadi perhatian serius di Indonesia. Diperkirakan pada tahun 2025, sebagian besar siswa SMP di Indonesia telah memiliki akses dan menggunakan media sosial, dengan angka kemungkinan lebih dari 60 persen. Penggunaan media sosial oleh siswa SMP memang membawa dampak ganda. Di satu sisi, media sosial mempermudah akses informasi, menyediakan sarana belajar tambahan, dan memperluas jaringan pertemanan. Namun, di sisi lain, terdapat pula risiko besar yang mengintai, seperti gangguan konsentrasi belajar, potensi terjerumus pada perilaku negatif, munculnya kasus perundungan di dunia maya (cyberbullying), penyebaran informasi palsu, hingga masalah kesehatan mental berupa kecemasan dan depresi. Data dari GoodStats juga mencatat bahwa lebih dari 60 persen anak sekolah, termasuk siswa SMP, sudah aktif mengakses internet untuk media sosial, sehingga pengawasan serta pembekalan literasi digital menjadi semakin penting.
Selain itu, Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI Januari-20 Februari 2025 mencatat banyaknya kasus yang melibatkan remaja dengan didominasi tindak penganiayaan dan pengeroyokan (460 terlapor) serta pencurian (437 terlapor).
Data kenakalan remaja di Indonesia tahun 2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan peningkatan kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual, dan keterlibatan remaja dalam tindak kriminal. Beberapa permasalahan yang semakin mengkhawatirkan berkaitan dengan kebiasaan buruk remaja yang semakin tidak terkontrol, yakni konsumsi rokok, alkohol, penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas seks bebas. Masalah ini memiliki urgensi yang sangat tinggi karena berkaitan dengan keberlangsungan hidup jangka panjang. Berdasarkan data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada anak sekolah usia 13-15 tahun sebanyak 18,3% (2016) naik menjadi 19,2% (2019). Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 sendiri menunjukkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5%) diikuti kelompok usia 10-14 tahun (18,4%).
Terdapat pula masalah konsumsi alkohol yang semakin marak di kalangan remaja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa konsumsi alkohol penduduk usia 15 tahun keatas pada tahun 2020 mencapai 0,39 liter perkapita dengan jenis alkohol yang paling banyak dikonsumsi adaah miras tradisional, bir, anggur-arak, whisky dan oplosan. Masalah selanjutnya ada pada penyalahgunaan narkoba dan seks bebas. Data dari Kominfo tahun 2021 menjelaskan bahwa pengunaan narkoba pada usia 15-35 tahun memiliki prevalensi terbanyak yakni sebesar 82,4% yang berstatus sebagai pemakai, 47,1% sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir. Jenis narkoba yang paling banyak digunakan di Indonesia menurut Drugs Report 2022 adalah Ganja, sabu, nipam, dan dextro. Beralih ke aktivitas seks bebas Data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjukkan bahwa 59% remaja perempuan dan 74% remaja laki-laki pernah melakukan hubungan seksual di usia 15-19 tahun. Situasi ini memperlihatkan bahwa seks bebas semakin umum di kalangan anak muda.
Data ini mencerminkan bahwa dampak globalisasi, remaja berpotensi menimbulkan dampak negatif jika tidak dibarengi dengan pengawasan dan pembekalan yang memadai. Tanpa literasi digital yang baik, anak-anak dapat dengan mudah terpapar konten dan perilaku yang tidak sesuai usia, mulai dari kekerasan, pornografi, ajakan pergaulan bebas, hingga risiko kecanduan gawai yang bisa mengganggu kesehatan fisik maupun psikis. Kondisi inilah yang semakin menegaskan pentingnya kegiatan edukasi yang dilakukan mahasiswa PMM Desa Lang-Lang, karena pendidikan mengenai bahaya kenakalan remaja harus berjalan beriringan dengan pembinaan literasi digital sejak dini.
Melalui program ini, mahasiswa PMM berharap siswa SMP Islam Fatahillah tidak hanya mampu memahami risiko kenakalan remaja, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga diri, mengembangkan potensi, serta bertanggung jawab dalam setiap aktivitas. Edukasi semacam ini diyakini dapat menjadi pondasi penting dalam membentuk generasi muda yang tangguh, cerdas, serta mampu memanfaatkan era digital secara positif. Dengan begitu, mereka tidak sekadar tumbuh sebagai generasi yang terhubung dengan teknologi, melainkan juga generasi yang memahami nilai, etika, dan arah masa depan yang lebih baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































