Lebak Parahiang, 29 Juli 2026, Dalam upaya meningkatkan daya saing produk lokal serta mendukung implementasi regulasi pemerintah mengenai kewajiban Jaminan Produk Halal (JPH), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara Kelompok 4 menggelar kegiatan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Melalui pendampingan ini, mahasiswa membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal sebagai bukti bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi ketentuan kehalalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain mendampingi proses pendaftaran administrasi, mahasiswa KKN Nusantara Kelompok 4 juga memberikan edukasi mengenai aspek kebersihan dan higiene dalam proses produksi. Pada pembuatan makanan, seperti karedok dan ketupat, aspek jaminan halal mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari kebersihan peralatan, tata cara pencucian, hingga penggunaan air mengalir.
Inisiatif ini disambut dengan antusiasme dan apresiasi dari para pelaku usaha setempat. Salah seorang pelaku UMKM menyampaikan apresiasi atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh para mahasiswa.
> “Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa KKN. Pendampingan ini sangat membantu kami. Kami tidak perlu repot lagi mengurusnya sendiri dari awal karena prosesnya dijelaskan dan didampingi secara langsung,” ungkap salah seorang pelaku usaha, Ibu Hudaefah, penjual Pangsit Chili Oil.
Melalui sinergi ini, mahasiswa KKN Nusantara Kelompok 4 berharap semakin banyak produk UMKM lokal yang memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta mendorong usaha masyarakat lokal semakin berkembang dan naik kelas.
Fantastic Four
Bergerak bersama, mengabdi untuk Nusantara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer








































































