PALEMBANG — Komunitas pemuda Gerakan Generasi Milenial (GG Megz) menggelar bakti sosial bertajuk “Palembang Berjaya, Palembang Sejahtera: Berbagi dengan Sepenuh Hati”. Kegiatan yang dipimpin Ketua Umum GG Megz, Yogi Bob, bersama jajaran pengurus ini dimulai dari Simpang Lima Lampu Merah DPRD Sumsel dan berlanjut ke Panti Asuhan Peduli Kasih.
Dalam aksi tersebut, GG Megz membagikan paket sembako dan kebutuhan pokok kepada anak-anak panti. Ketua Umum GG Megz, Yogi Bob, menyatakan kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian pemuda Palembang sekaligus dukungan terhadap program sosial Pemkot Palembang.
“Bantuan ini mungkin sederhana, tapi kami berharap dapat sedikit meringankan beban anak-anak panti dan memberi semangat baru bagi mereka. Ke depan, GG Megz berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan aksi sosial yang bermanfaat,” ujarnya.
Ketua Panti Asuhan Peduli Kasih, Selvi Ananda, mengapresiasi bantuan tersebut yang dinilai sangat membantu kebutuhan anak-anak. Ia berharap kepedulian GG Megz dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya.
Aksi sosial ini mencerminkan semangat gotong royong yang terus tumbuh di kalangan pemuda Palembang. GG Megz pun menegaskan komitmennya untuk konsisten berkontribusi dalam kegiatan sosial di masa mendatang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”