( Mincara Burau ) YM. H Andi Muhammad Bintang Aras, S,AN Opu To Rompeangi
Mincara sebagai perpanjangan dan menyambung lidah dalam menjaga, merajut, merawat hubungan kekerabatan dengan wilayah Bate-Bate Lalempare (bekas2 pusat pemerintahan kedatuan luwu), sehingga ada mincara burau yang menghubungkan dengan kemacoaan Wotu, mincara malili menghubungkan ussu – cerekang. Mincara Ngapa yang ada dikolaka itara skr menghubungkan dengan Lelewawo – mancapai.
Yang diutus/diturunkan menjadi mincara adalah keluarga batih/keluarga terdekat YM Datu Luwu. (lise\’Arona DatuE),karna yang menjadi mincara adalah anak Datu, istri, saudara, dan sepupu terdekat Datu Luwu.
Mincara selain merajut hubungan silaturahmi dengan bate-bate lampere juga menjaga aset kedatuan luwu, juga menjalin hubungan dengan suku yang ada disekitarnya. Dan Jika ada persoalan adat budaya maka Sistem koordinasinya lansung ke YM Datu Luwu.
Saat ini jabatan Adat Mincara Burau Diamanahkan kepada :
YM. H Andi Muhammad Bintang Aras, S,AN Opu To Rompeangi
Wija To Luwu
Salama’ Ki To Pada Salama’
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com : Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”